Terlibat Narkoba, 2 Warga Tanjabbar Diamankan di Mapolres Inhil
Nusaperdana.com, Inhil - Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan 2 pelaku tindak pidana Narkotika di Jalan Jendral Sudirman, Tembilahan, Jumat (19/6/2020) malam, sekira pukul 20.00 WIB.
Kedua pelaku berjenis kelamin laki-laki itu berinisial H (25) dan R (39). Keduanya merupakan warga Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
"Kedua pelaku langsung digeledah dan didapat barang bukti Narkoba jenis Sabu seberat 10,22 gram," kata Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubbag Humas, AKP Warno Akman, Sabtu (20/6).
Selain Sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti Handphone dan uang tunai.
Kini, kedua pelaku peserta sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Inhil Jalan Gadjah Mada Tembilahan guna penyidikan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Sidak ke UPT Pengujian Kendaraan Bermotor
Perkuat Nilai Agama dan Budaya, Pemdes Air Kulim Gelar Pendidikan Rutin Kepada Remaja
Vioni Bersaudara Serahkan 5 Sembako kepada Masing-masing 2 Perwakilan Masyarakat
Bupati Inhil Buka STQ ke-42 Kecamatan Tempuling
Ribuan Personel Polda Sulsel Disiapkan untuk Amankan PSBB di Kota Makassar
Komisi II Raker bersama Dishub Bahas Persiapan Menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri
Pisah sambut Danrem 031/Wira Bima, Dihadiri Bupati Rohul
Edy Indra Kesuma Sambut Baik Penegasan Kepengurusan Kadin oleh DPD RI