Terlibat Narkoba, 2 Warga Tanjabbar Diamankan di Mapolres Inhil
Nusaperdana.com, Inhil - Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan 2 pelaku tindak pidana Narkotika di Jalan Jendral Sudirman, Tembilahan, Jumat (19/6/2020) malam, sekira pukul 20.00 WIB.
Kedua pelaku berjenis kelamin laki-laki itu berinisial H (25) dan R (39). Keduanya merupakan warga Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
"Kedua pelaku langsung digeledah dan didapat barang bukti Narkoba jenis Sabu seberat 10,22 gram," kata Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubbag Humas, AKP Warno Akman, Sabtu (20/6).
Selain Sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti Handphone dan uang tunai.
Kini, kedua pelaku peserta sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Inhil Jalan Gadjah Mada Tembilahan guna penyidikan lebih lanjut.


Berita Lainnya
Proyek Pelebaran Jalan Soebrantas Akhirnya Bergerak, Namun Terancam Gagal Rampung 2025
Teror Pencurian Kian Meresahkan, Warga Ganting Damai Laporkan Kasus ke Polres Kampar
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak