Trending
+
UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru
Dibaca : 348 Kali
Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Dibaca : 587 Kali
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Dibaca : 659 Kali
Terlibat Tindak Pidana Narkoba, Pasutri Di Inhil Ditangkap Polisi
Inhil - Pasangan suami istri di Kabupaten Inhil berhasil ditangkap pihak kepolisian setelah diketahui terlibat tindak pidana narkoba, Rabu (8/5/2019) sore di Jalan Bismillah, Perumnas Parit III (Tiga), Tembilahan Hulu.
AE (39) bersama Istrinya HS (35) diamankan aparat setelah didapati memiliki narkoba jenis sabu seberat 23,45 gram. Pasca dilakukan identifikasi, diketahui kedua tersangka adalah warga Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.
Menurut keterangan Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra, SIK., MH melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar, SH, penangkapan terhadap pasutri tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari warga tentang akan ada transaksi narkoba.
"Menanggapi laporan tersebut, Saya perintahkan anggota untuk lakukan lidik dan setelah info akurat, maka anggota langsung melakukan penangkapan," ungkap Kasat Res Narkoba kepada awak media, Kamis (9/5/2019).
Bahtiar menuturkan, saat proses penangkapan berlangsung, terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, setelah dilakukan pengejaran, pihak kepolisian mampu menghentikan upaya melarikan diri tersebut di sekitar Tempat Kejadian Perkara.
"Saat ini, pasutri pelaku tindak pidana narkotika berikut barang buktinya sudah diamankan di Mako Polres Inhil. Tinggal menunggu proses hukumnya saja lagi," demikian keterangan Kasat Res Narkoba yang sudah memiliki segudang keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Inhil ini.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil, yaitu 1 (satu) buah dompet warna coklat berisikan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik putih les merah dengan berat 23,45 Gram, 1 (satu) unit Handphone Samsung Android warna hitam, 1 (satu) unit handphone Samsung warna hitam, 1 (satu) unit handphone Nokia warna Putih, 1 (satu) unit handphone Samsung lipat warna merah hitam, uang tunai Rp. 949.000,- dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah.
Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Resmikan Bank Sampah Kelurahan Pematang Pudu
Bak Bikers, Kapolda Riau Kunjungan Kerja ke Inhil Gunakan Moge
Lagi, Seorang Pria Paruh Baya Diduga Agen Togel Online Ditangkap
Pj Bupati beri Penghargaan kepada Personil Polres Bengkalis
Pangkalan Gas Subsidi ini Terkena Sanksi, Selisih Kuota Pengirimannya Dipertanyakan
Berikut Daftar 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Inhil yang Dilantik
KSKP Tembilahan Bekuk Pelaku TP Narkoba Jenis Sabu
Zaid Harahap : Pemkab Labuhanbatu Dukung Pemberantasan Pungli