Tersangka Korupsi APBL Lembang To'pao di Limpahkan Ke Kejari Makale
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Tana Toraja melimpahkan tersangka dan barang bukti, tahap II, Kasus tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja Lembang ( APBL ) pemerintah Lembang To' Pao Kec. Rembon Kab. Tana Toraja Tahun anggaran 2017-2018, ke kejaksaan negeri makale, Tana Toraja. Senin (29/06/2020).
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti, Tahap II, dilakukan oleh Bripka Siswanto, Brigadir Ashari Azis, Briptu Zulkifli.
" Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Makale ". Kata Bripka Siswanto singkat.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP. Jon Paerunan SH yang di temui hari ini, Selasa (30/06/2020) di ruang kerjanya, membenarkan perihal pelimpahan tersebut.
" Senin (29/06) kemarin, penyidik unit Tipikor melimpahkan tersangka an. DP (inisial), bersama barang buktinya berupa sejumlah uang tunai sebesar Rp. 120 juta yang diduga sebagai hasil tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja Lembang ( APBL ) pemerintah Lembang To' Pao Kec. Rembon Kab. Tana Toraja Tahun anggaran 2017-2018 ". Ungkap Jon Paerunan.
Lebih lanjut Jon Paerunan menuturkan, kerugian negara yang ditimbulkan akibat dari perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka, diperkirakan sebesar Rp. 334.709.419.
" Penentuan kerugian negara ini berdasarkan hasil audit dari auditor yang bertugas menghitung kerugian negara ". Jelasnya.
Akibat dari perbuatan tindak pidana korupsi yang merugikan negara, Tersangka DP di jerat dengan Undang Undang RI no. 31 tahun 1999 , sebagaimana di ubah dengan undang undang RI no. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.
Selain dari penuntasan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan DP, Jon Paerunan secara lisan juga menyampaikan bahwa unit Tipikor Sat Reskrim Polres Tana Toraja akan memulai penyidikan terhadap satu kasus tindak pidana korupsi lagi.
" Soal itu akan kami sampaikan selanjutnya, jelasnya kami konfirmasi satu kasus korupsi lagi akan naik sidik, rekan rekan penyidik sudah siap mulai penyidikannya ". Pungkas Jon Paerunan. (caverius adi)
Sumber: Humas Polres Tana Toraja


Berita Lainnya
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
DPRD Kampar Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-76 Kabupaten Kampar