Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Tersangka Korupsi APBL Lembang To'pao di Limpahkan Ke Kejari Makale
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Tana Toraja melimpahkan tersangka dan barang bukti, tahap II, Kasus tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja Lembang ( APBL ) pemerintah Lembang To' Pao Kec. Rembon Kab. Tana Toraja Tahun anggaran 2017-2018, ke kejaksaan negeri makale, Tana Toraja. Senin (29/06/2020).
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti, Tahap II, dilakukan oleh Bripka Siswanto, Brigadir Ashari Azis, Briptu Zulkifli.
" Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Makale ". Kata Bripka Siswanto singkat.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP. Jon Paerunan SH yang di temui hari ini, Selasa (30/06/2020) di ruang kerjanya, membenarkan perihal pelimpahan tersebut.
" Senin (29/06) kemarin, penyidik unit Tipikor melimpahkan tersangka an. DP (inisial), bersama barang buktinya berupa sejumlah uang tunai sebesar Rp. 120 juta yang diduga sebagai hasil tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja Lembang ( APBL ) pemerintah Lembang To' Pao Kec. Rembon Kab. Tana Toraja Tahun anggaran 2017-2018 ". Ungkap Jon Paerunan.
Lebih lanjut Jon Paerunan menuturkan, kerugian negara yang ditimbulkan akibat dari perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka, diperkirakan sebesar Rp. 334.709.419.
" Penentuan kerugian negara ini berdasarkan hasil audit dari auditor yang bertugas menghitung kerugian negara ". Jelasnya.
Akibat dari perbuatan tindak pidana korupsi yang merugikan negara, Tersangka DP di jerat dengan Undang Undang RI no. 31 tahun 1999 , sebagaimana di ubah dengan undang undang RI no. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.
Selain dari penuntasan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan DP, Jon Paerunan secara lisan juga menyampaikan bahwa unit Tipikor Sat Reskrim Polres Tana Toraja akan memulai penyidikan terhadap satu kasus tindak pidana korupsi lagi.
" Soal itu akan kami sampaikan selanjutnya, jelasnya kami konfirmasi satu kasus korupsi lagi akan naik sidik, rekan rekan penyidik sudah siap mulai penyidikannya ". Pungkas Jon Paerunan. (caverius adi)
Sumber: Humas Polres Tana Toraja


Berita Lainnya
DPO kasus kekerasan berat dan persetubuhan anak di bawah umur Berhasil ditangkap Polsek Tambut
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
LPPNRI Kampar Gerak Cepat, Siap Surati PPID Soal Tapal Batas Desa Indra Sakti
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
LPPNRI Kampar Geram: Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Rakyat
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center