Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Tes Antigen di Pos Penyekatan, Begini Kesiapan Dinkes Aceh Singkil
Nusaperdana.com, Aceh Singkil - Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil menyiapkan tim khsusus untuk membantu pelaksanaan Rapid Tes Antigen di Pos Penyekatan Perbatasan, Aceh Singkil. Setiap hari, tim ditempatkan di Posko Penyekatan Perbatasan Aceh – Sumatera Utara, desa Biskang, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, untuk pencegahan penyebaran Covid 19 di Aceh Singkil. (26/5)
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil, Kepada awak media Nurman mengatakan telah menyiapkan tenaga khusus untuk pemeriksaan selama arus balik Lebaran guna mendukung pihak Kepolisian dalam pelaksanaan Rapid Tes Antigen di Posko Penyekatan.
“Jadi disitu kita tempatkan tenaga analis satu orang, dokter satu orang, perawat satu orang. Kemudian tenaga IT nya satu orang, yang disitu. Kemudian orang TNI, Polri, Perhubungan, Pol PP. Sesuai tugas masing-masing, sesuai tupoksi masing-masing. Orang kesehatan, ya kesehatannya” ujar Nurman.
Pelaksanaan Rapid Tes Antigen diberikan secara gratis. Yang diutamakan untuk warga Kabupaten Aceh Singkil yang tidak bisa menunjukkan bukti bebas Covid atau Rapid Antigen, lanjut Nurman
“Gratis. Kalau ga ada, warga kita kita fasilitasi, kita periksa disitu, sekalian,” tuturnya
Lebih lanjut Nurman mengatakan, pelaksanaan Rapid Tes Antigen di Pos Penyekatan Perbatasan untuk memastikan warga yang masuk ke Aceh Singkil bebas dari Covid 19. Apabila dari hasil test ada warga yang dinyatakan positif Covid 19, maka akan langsung diarahkan untuk Isolasi Mandiri, yang akan dipantau oleh PPKM Mikro Tingkat desa. (Sulaiman)
Berita Lainnya
Iwan Gunawan Pimpin Karang Taruna Titian Antui Periode 2021-2026
Peresmian Kantor PAC Pemuda Karya Nasional (PKN) Kandis Bersamaan Dengan Hut ke 4 Ormas PKN
Milad Ke-55, Pemkab Inhil dan PMI Gelar Donor Darah Bagi ASN dan Non ASN
Diduga Hina Profesi Wartawan, Kuasa Hukum Khairul Umam, Elidanetti Dilaporkan ke Polda Riau
Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Melonguane Sulawesi Utara
Bupati Bengkalis Buka Sosialisasi Perbup Nomor 44 Tahun 2021
Pemkab Inhil Raih Dua Piagam Penghargaan dari Kanwil DJPb Provinsi Riau
Bupati Kampar Lantik 45 Pejabat Administrator dan Pengawas