Tidak Boleh Melawati Garis Kuning, PKL Sepanjang Sudirman Ditertibkan
Nusaperdana.com, Mandau - Team Gabungan yang di Pimpin Plt Kasi Trantib Muhammad Vicky Lakukan Penertiban Pedang Kaki Lima (PKL) sepanjang Jalan jendral Sudirman dan Pasar Mandau yang Melanggar aturan.
Dalam penertiban tersebut di ingatkan kepada para pedagang bahwasannya batas untuk para pedagang telah diatur yaitu tidak boleh melewati garis kuning yang telah di buat, untuk itu meminta para pedagang untuk mematuhi aturan tersebut. Ucap Plt Kasi Trantib M. Vicky mewakili camat mandau, Selasa (16/03) kemarin
Kata Muhammad Vicky bahwa penertiban yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan penertiban kali ini dikhususkan bagi para Pedagang Kaki Lima yang melanggar garis pembatas di jalan raya.

“Bagi para pedagang yang berjualan melewati garis kuning tersebut, kami dengan terpaksa akan bertindak tegas dengan membawa barang dagangannya ke kantor sebagai peringatan agar tidak mengulanginya lagi". Terang Muhammad Vicky.
Ikut Hadir saat penertiban tersebut
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Mandau, UPT Parkir Kecamatan Mandau, Polsek Mandau, Danramil 04 Mandau serta UPT Perlindungan Konsumen dan Pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM). (Putra)


Berita Lainnya
39 Jembatan Desa Rampung Dibangun, Kapolda Riau: Ini Wujud Nyata Pengabdian Polri untuk Masyarakat
Pemkab Inhil Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tanah Merah Dampingi Petani Jagung di Indragiri Hilir
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan