Tidak Tertera Tahun Anggaran Dana, Peningkatan Jalan Rabat Beton Lagan Tengah Diduga Kangkangi UU KIP
Nusaperdana.com, Muarasabak - Peningkatan jalan rabat beton di RT 03 dan RT 04 Dusun Sungai Tawar II Desa Lagan Tengah Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi menjadi sorotan awak media.
Pasalnya, pada papan informasi pekerjaan tersebut tidak tertera tahun anggaran dana dan diduga telah kangkangi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Adapun pada papan informasi pekerjaan yang di bangun di tengah pandemi Covid-19 itu hanya menuliskan nilai sebesar 240.720.000 yang bersumber dari Dana Desa (DD) serta volume pekerjaan 250 X 2,5 M.
Padahal pada pasal 7 ayat (2) UU KIP, Badan Publik wajib menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan.
Sementara itu, Kepala Desa Lagan Tengah, M. Yusuf ketika awak media sambangi tidak berada di kantornya. Namun berhasil dikonfirmasi melalui seluler pribadinya mengatakan peningkatan jalan rabat beton tersebut ialah pekerjaan tahun 2020, Selasa (12/5/2020).
"Tahun 2020 ini," katanya.
Kemudian, terkait papan informasi pekerjaan yang tidak tertara tahun anggaran dana. Ia menyebut dalam pembuatan papan informasi, pihak Pemerintah Desa Lagan Tengah memesan kepada orang lain, bukan membuatnya sendiri.
"Itu soalnyakan mesan sama orang yang buat. Bisa jadi yang buat salah, kan tak tau juga. Tapi saya belum lihat tu," bebernya. (Tim)


Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuindra Cek Tanaman Cabai Berusia 35 Hari
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana