Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Tiga Kadus Desa Sari Makmur Serah Terima Jabatan
Nusaperdana.com, Pelalawan - Sesuai aturan yang tertuang di UU Perda No 1 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa.
Dimana masa jabatan tersebut berlaku selama 5 (Lima) Tahun, maka dengan itu, kita melakukan pergantian melalui penjaringan terhadap 3 (Tiga) kepala dusun (Kadus) di desa Sari Makmur Kec Pangkalan Lesung ungkap Kades Sari Makmur Tukijan kepada awak media Selasa 14-7-2020 di kantornya.
"Nah" beberapa waktu lalu penjaringan Kepala Dusun tersebut sudah kita lakukan melalui kepanitaan yang di bentuk oleh desa, mengingat masa jabatan yang lama sudah berakhir pada 9-5-2020 lalu.
Pendaftaran kita terima melalui panitia pelaksana dan selanjutnya di seleksi oleh pihak panitia kecamatan untuk menentukan siapa yang bakal ditunjuk untuk mengemban tugas tersebut ucap Tukijan menjelaskan.
Ketiga Kadus terpilih tersebut adalah putra daerah kita sendiri yakni Kadus Satu Anas Bahtiar, Kadus Dua Hipmawanto, dan Kadus Tiga Bandrio.
Saya berharap kepada Kadus yang terpilih tersebut agar mampu bekerja sama dengan Desa Sari Makmur dalam menjalankan seluruh Program Program desa Sari makmur pintanya.
Lebih lanjut Tukijan menyampaikan, memang tugas daripada kadus tersebut bukan lah hal yang mudah masih banyak tugas tugas yang harus di selesaikan.
Namun saya yakin dengan semangat yang kuat dan mampu bekerja sama maka tidak ada pekerja'an yang tidak mampu di selesaikan tutup Tukijan. (Gom)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita