Tiga Kurir Narkotika Jaringan Internasional Tak Berkutik Dibekuk Tim Gabungan

Foto tiga tersangka bersama barang bukti

Nusaperdana.com,Bengkalis - Tiga orang kurir narkotika jaringan internasional berinisial DI alias Dodi (44), BP alias Bayu (42) dan SI alias Kacuk (46) tak berkutik saat dibekuk tim gabungan dari Satnarkoba, Satreskrim, Sat Pol Airud Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis pada hari Senin (14/8/2023) lalu.

Penangkapan berawal dari Kota Pekanbaru di jalan Sukarno-Hatta atas tersangka DI alias Dodi bersama BP alias Bayu dan pengejaran tersangka SI alias Kacuk di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil. 

Selain menangkap tiga tersangka, tim gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti 8 bungkus plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 7 bungkus narkotika jenis ekstasi ( 6.284 gram 16.113 butir), 726 strip/7260 butir Happy Five, 1 unit mobil Innova Hitam Nopol BK 1382 AEA, 1 unit mobil innova hitam Nopol BK 1257 ACZ,  1 unit HP Android Merk Samsung warna biru, 1 unit HP Android Merk Oppo warna hitam, 1 unit HP Android Merk Oppo warna Abu abu dan 1 buah tas koper merek polo warna hitam. 

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Jum'at (19/8/202) menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada barang masuk dari Malaysia berupa narkotika dengan jumlah besar ke wilayah perairan Bengkalis menuju Medan (Sumut). 

"Atas informasi tersebut tim gabungan terdiri dari Satres Narkoba ,Satreskrim, Sat Pol Airud, Polsek Bukit Batu dan Bea Cukai Bengkalis melakukan lidik dan patroli diseputaran selat Bengkalis dan jalan lintas Desa Sepahat, jalan lintas Bukit Batu, jalan lintas Siak Kecil pada hari Jum'at 11 Agustus 2023," jelasnya. 

Dikatakan AKBP Bimo, dari hasil patroli dan lidik ternyata barang berupa narkotika tersebut sudah melintasi arah pekanbaru. Tim gabungan langsung melakukan pengejaran ke wilayah Pekanbaru dan berhasil mengamankan 2 tersangka berinisial DI dan BP dijalan Sukarno-Hatta sedang berada di dalam mobil Inova Hitam Nopol BK 1257 ACZ namun barang bukti tidak ditemukan. 

"Saat interogasi kedua tersangka mengakui membawa narkotika namun di kendaraan lain yaitu mobil Innova BK 1382 AEA. Dimana kendaraan tersebut sudah lebih dari 1 jam masuk ke jalan Tol Pekanbaru-Dumai dan terdeteksi di wilayah Kecamatan Mandau  dikendarai oleh SI alias Kacuk yang saat dikejar tim gabungan sempat kehilangan jejak," paparnya. 

Lalu ditambahkan, AKBP Bimo, tim gabungan melakukan koordinasi dengan Polres Rohil tepatnya Polsek Tanah Putih untuk melakukan penghadangan terhadap mobil Innova hitam Nopol BK 1382 AEA tersebut. Namun saat melakukan penghadangan, mobil innova hitam berhasil lolos, dengan menabrak pembatas yang telah dibuat dari Polres Rohil dengan melaju kecepatan tinggi. 

Tim gabungan terus melakukan pengejaran sampai masuk ke arah simpang solah, tepatnya di perkebunan karet daerah Banjar XII. Dimana saat itu koper yang berisi narkotika sempat di buang oleh tersangka yang berada di dalam mobil tersebut  berhasil ditemukan oleh tim gabungan, sedangkan mobil berhasil ditemukan di dalam hutan dalam kondisi tersangka SI sudah melarikan diri. 

"Pada hari Selasa 15 Agustus 2023 sekira pukul 01.00 wib, tim gabungan bersama anggota Polres Rohil berhasil mengamankan tersangka SI alias Kacuk pengemudi mobil Inova hitam dengan Nopol BK 1382 AEA membawa narkotika. SI saat diinterogasi mengakui telah melakukan pekerjaan itu yang kedua kali, dimana sebelumnya sebanyak 7 kg sabu dengan upah 50 jt. Sedangkan untuk yang kedua ini sudah dijanjikan dengan upah 50 jt lebih tapi berhasil digagalkan," paparnya lagi. 

Lebih lanjut, Kapolres Bengkalis AKBP Bimo menyebutkan dalam pengungkapan ini timsus Polres Bengkalis bekerjasama dengan Anggota Polres Rohil, karena masih ada yang melarikan diri berinisial RI alias Ram. 

"Sementara dari ketiga tersangka sebagai kurir yang berhasil ditangkap mengakui dikendalikan oleh sepasang suami-istri berinisial S dan E warga Sumut yang berada di Malaysia," pungkasnya telah membawa ketiga tersangka dan barang bukti ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar