Tiga Unit Rumah di Jalan Haji Said Tembilahan Riau Hangus dilalap Si Jago Merah
Nusaperdana.com, Tembilahan - Telah terjadi kebakaran yang menghanguskan 3 (Tiga) unit rumah jenis permanen di Jalan Haji Said Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (05/01/24) sekitar pukul 02.20 Wib.
Akibat dari peristiwa itu, seorang dari pemilik bangunan mengalami luka bakar.
"Saat kejadian ibu Nur sedang tertidur, Tiba-tiba terbangun mendengar ada yang berteriak dan api sudah masuk kedalam rumah lewat plafon atas sebelah kiri rumah yang bersebelahan dengan konter HP Dts, ibu Nur langsung keluar menyelamatkan diri," ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Inhil, Drs. H. Nursal Sulaiman.
Nursal menambahkan, bahwa dalam peristiwa tersebut terdapat satu orang korban yang mengalami luka bakar.
"1 Orang alami luka bakar ringan atas nama Dedi (41) pemilik konter Dts, dan sudah ditangani tim medis Damkar di lapangan," tambahnya.
Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa api diduga berasal dari arus pendek listrik, sedangkan untuk kerugian materil belum bisa di taksir.
"untuk kerugian materil belum diketahui, api berhasil di padamkan sekitar pukul 04.30 Wib, pemadaman di lakukan oleh tim Damkar Inhil dibantu Satredkar Padupai, Satredkar PSMTI, sumber Air dari mobil pemadam kebakaran dan sumur di belakang lokasi kebakaran," tuturnya.
Terakhir, Kadis DPKP Inhil itu menghimbau kepada masyarakat kiranya senantiasa berhati-hati dengan hal-hal yang dapat memicu kebakaran. Begitu juga dengan instalasi listrik agar menjadi perhatian bagi pemilik bangunan.
"Yang sangat penting kami himbau warga agar menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ditempat mereka masing-masing yang gunanya apabila terjadi kebakaran dapat untuk menjadi pertolongan pertama memadamkan api sebelum petugas datang," tutupnya.


Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek