Tiga Warga Kuok Diseret Ke Polres Kampar, Ini Kasusnya
Nusaperdana.com, KUOK- Tiga pria yang merupakan warga Desa Kuok, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar diseret ke Mapolres Kampar, ketiganya terlibat dalam kasus Narkoba jenis shabu-shabu yang berhasil diamankan dengan berat bruto 0.48 Gram, Senin(20/5/2024) sekira pukul 13.30 Wib.
Ketiga pelaku adalah YE (39), AD (27) dan HA (26). Mereka ditangkap Satnarkoba Polres Kampar di Jalan Dusun Koto Manampung, Desa Kuok, Kecamatan Kuok.
Hal ini diungkapkan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi. "Benar, ketiga pelaku diketahui sudah sangat meresahkan masyarakat Desa Kuok, karena hal itu kita langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian," terangnya.
Setelah itu, diketahui salah satu keberadaan pelaku YE yang mana ia berada di rumahnya dan kita langsung menangkap pelaku yang saat itu di saksikan oleh perangkat Desa setempat.
"Selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan 3 paket Shabu yang dibungkus dengan plastik bening dimasukkan kedalam botol dibalut dengan lakban warna hitam dan ditemukan diatas kursi dalam kamarnya," ungkap Kasat.
Tidak lama setelah penangkapan pelaku YE, pelaku AD dan HA datang ke rumah pelaku YE dan langsung kita tangkap karena juga berkaitan dengan barang haram tersebut,"Ucapnya.
Ketiga Pelaku langsung kita interogasi mengakui barang narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari AM melalui perantara pelaku AD dan HA di daerah Dusun Koto Semiri Desa Kuok.
"Ketiga pelaku dan sejumlah barang bukti lainnya di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Aprinaldi.


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu