Tim "Elang Malaka" Tangkap Kurir Sabu 19 Kg dan 500 Butir Ekstasi di Bengkalis

Foto Kedua Tersangka yang Diduga Sebagai Kurir Sabu dan Pil Ekstasi yang berhasil di tangkap Tim Elang Malaka

Nusaperdana.com, Bengkalis - Tim "Elang Malaka" yang terdiri dari Sat Narkoba, Sat Polair Polres Bengkalis dan Bea Cukai berhasil menangkap 2 orang diduga kurir Narkotika Jenis sabu- sabu dan Pil Ekstasi Pada hari Rabu (19/06) sekitar pukul 14.10 wib di jalan lintas Bengkalis Bantan.
 
2 orang kurir tersebut Berinisial R bin Zahari (24) seorang Pekerja Keamanan di salah satu Fakultas di Bengkalis dan AM bin Saridin (24) warga Desa Jangkang Kecamatan Bantan.
 
Saat penangkapan tim berhasil mengamankan Barang Bukti 19 Bungkus diduga Narkotika jenis sabu Berat kotor 19 kg, 19 bungkus narkotika jenis Pil ekstasi merek Barca warna biru, hijau, putih dan coklat sebanyak 500 Butir, 2 bungkus diduga Narkotika jenis sabu Berat 40 gr, 1 unit sepeda motor yamaha Nmax warna hitam, 1 unit HP merk Iphone 11, 1 unit HP android yang telah pecah, 1 Buah Atm Bank BNI, Bank BRI, KTP kedua tersangka, 2 Buah Dompet dan Uang tunai Rp. 2.500.000. Sisa Uang pangkal/panjar untuk sebagai kurir narkotika.
 
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando membenarkan adanya penangkapan dua orang diduga sebagai kurir tersebut.
 
"Untuk pengungkapan kasus ini dilaksanakan konfrensi pres di Polda Riau hari ini, " Ujar Iptu Tony Armando.Selasa (22/06).
 
Iptu Tony mengatakan Hampir 2 Minggu tim Elang Malaka yang terdiri dari Sat Narkoba, Sat Polair, Staf Polres serta polsek mendapatkan informasi dari warga binaan Lapas kelas 2 A Bengkalis bahwa akan ada Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang masuk ke wilayah pulau Bengkalis secara besar besaran dari Malaysia.
 
Atas informasi tersebut Tim Elang Malaka menggali dan mendalami semua keterangan.
Setelah beberapa hari tim mendalami informasi tim meminta bantuan ke BC Bengkalis dan Sat Polair polres Bengkalis untuk memantau wilayah pantai daerah jangkang dan selat baru antipasi kapal yang masuk dari wilayah Malaysia," Jelasnya
 
Setelah tim mendapat kepastian akan ada 4 orang yang akan membawa narkotika jenis sabu dalam jumlah besar ke Pekanbaru dari Jangkang (Bengkalis). Tanggal (15/06) tim memantau di wilayah jangkang dan Selat Baru. Ada beberapa kapal nelayan yang mencurigakan datang dari arah malaysia namun orang yang di target masih belum melakukan aktifitas yang mencurigakan.
 
Kemudian pada hari Sabtu (19/06), tim mendapat kepastian ada orang yang akan membawa narkotika ke Pekanbaru dari desa Jangkang, namun tim sempat terkecoh ternyata bukan dari jangkang tapi akan berpindah ke lain tempat yaitu desa ketam putih dan akan dikerjakan 3 orang dimana yang 1 orang lagi tidak jadi berangkat.
 
"Tim dibagi menjadi 2 antisipasi jika target ke pulau sumatra lewat laut tidak melalui roro. Tim satu di sumatra dan Sat Polair serta BC Bengkalis di laut, tim harus bisa nyebrang lebih cepat menggunakan speed boat ke Sumatra."Ujarnya
 
Sementara itu tambah Iptu Tony Saat tim menemukan 2 orang sedang mengendarai yamaha Nmax di jalan Proyek desa suka maju kecamatan Bengkalis tim lansung mengamankan kedua pelaku dimana sempat terjadi perlawanan terhadap mobil Polisi dengan cara ditabrak oleh ke 2 tersangka dan melarikan diri namun berhasil ditangkap.
 
Pada Saat mengamankan kedua tersangka mengaku bernama Rahmad dan Abdul Muis ada satu tersangka sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor.
 
Dari hasil penggeledahan tim menemukan barang bukti dan dilakukan introgasi tersangka mengatakan disuruh seseorang inisial SN ( yg tidak jadi ikut berangkat) dan melarikan diri bersama inisial I. Dimana upah dijanjikan adalah 10 juta rupiah perkilo (total 190 jt) dan baru uang muka sebesar Rp 5 jt rupiah." ungkap Toni Armando.
 
Dan keterangan tersangka sebanyak 2 kali sebagai kurir dimana sebelumnya membawa 5 kg dan mendapat upah 50 jt rupiah.
 
Selanjutnya tim mencoba mencari I dan SN di jangkang namun belum berhasil ditemukan, sementara Narkotika ini akan dibawah ke pekanbaru diatur oleh SN yang telah melarikan diri lebih dulu, tim tidak bisa menemukan pemilik atau pemesan narkotika. SN berperan Control dilevery. Terang Iptu Tony. **
 
 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar