Tim Gabungan Bekuk 2 Residivis Pelaku Jambret di Pinggir
Nusaperdana.com,Bengkalis - Polisi dari tim gabungan Jatanras Polda Riau, Resmob 125 Polres Bengkalis dan Opsnal Polsek Pinggir bekuk 2 residivis yang melakukan tindak pindana pencurian (Jambret) di Kecamatan Pinggir, Rabu (29/5/2024).
Adapun 2 orang pelaku masing-masing berinisial RPR alias Jarjit (22) residivis curas dan AA alias Tembak (28) residivis curas serta Narkotika yang dibekuk di jalan Merak Kelurahan Tangerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya dan di jalan Muslimin Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota.
Saat dibekuk dari tanggan kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti 1 unit Hp oppo warna biru muda hasil dari jambret, 1 unit Hp oppo warna biru tosca hasil dari jambret, 1 helai sweater warna hitam putih digunakan pada saat jambret, 1 buah helm warna merah merk GM, 1 buah helm warna hitam merk GM,1 buah helm warna kuning merk KYT, 1 unit Sepeda Motor merk Honda Vario warna Hitam.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala lewat press releasenya, Rabu (29/5/2024) menjelaskan kronologi penangkapan hasil pengungkapan dan penyelidikan tim Resmob 125 dipimipin Kanit Pidum Ipda Doni Irawan tentang maraknya TP pencurian (Jambret) di wilayah hukum Polres Bengkalis.
"Dari hasil penyelidikan tersebut pelaku diketahui orang Pekanbaru. Lalu tim Resmob 125 Polres Bengkalis dan tim Opsnal Polsek Pinggir bekerjasama dengan tim Jatanras Polda Riau berhasil mengamankan 2 orang tersangka yang mengaku bernama RPR alias Jarjit dan AA alias Tambak yang diamankan dilokasi berbeda," jelasnya.
Selanjutnya, dikatakan AKP Gian saat diinterogasi para pelaku mengakui ada melakukan Tindak Pidana pencurian (Jambret) di jalan Lintas Duri-Pekanbaru Km 92 Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir tempat nya di warung saudari Lilik.
"Selain di jalan Lintas Duri-Pekanbaru, pelaku RPR alias Jarjit juga mengakui telah melakukan Jambret di jalan Jendral Sudirman (Depan Ramayana ) pada bulan November 2023, di jalan Jendral Sudirman (Pemutaran Bank BCA ) pada bulan Januari 2024, di jalan Hangtuah ( di seberang jalan Kayangan ) di bulan Februari 2024," paparnya membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Pinggir untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Putra)


Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi