Tim Kecamatan Teupah Barat Monev Dana Desa Salur Latun


Nusaperdana.com, Simeulue - Pemerintah Kecamatan Teupah Barat Kabupaten Simeulue, Aceh melalui Tim monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan Desa yang sudah di bentuk, kembali melaksanakan monev di Desa Salur Latun sesuai jadwal dan agenda yang sudah ditentukan.

Pembinaan sudah berjalan ke 6 kali mulai dari tanggal 13 Oktober 2020 dan kali ini menyasar Desa Salur Latun bertempat di Aula Kantor Desa setempat, Rabu (21/10/2020).

Tim monev di sambut langsung oleh Kepala Desa Salur Latun, Irwansyah, S. Hut dan Aparat desa lainnya serta dari Tim Kecamatan yang dikoordinir oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Sekretariat Kecamatan Teupah Barat Jurnaidin, SH yang juga sebagai ketua Tim, didampingi pendamping Desa (PD) Aditya Warman, Pendamping Desa Teknis Infrastruktur (PDTI) Dedi Alfian dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Amrizal serta beberapa Staf Setcam Teupah Barat yang tergabung dalam Tim Monev (Verifikasi) yang ikut hadir dalam acara tersebut.

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (PMG) Setcam Teupah Barat, Jurnaidin, SH yang juga sebagai Ketua Tim mengatakan bahwa Kegiatan Monev ini lebih fokus pada pembinaan administrasi desa sekaligus pemantauan pemanfaatan Dana Desa yang digunakan selama satu tahun anggaran, baik yang digunakan untuk  pembangunan infrastruktur, pemerintahan desa, pembinaan kemasyarakatan maupun pemberdayaan dan pengembangan perekonomian masyarakat Desa.

"Monitoring evaluasi ini bukan untuk mencari-cari kekurangan dan kesalahan, tetapi tujuan kami di sini hanya untuk mengecek kelengkapan dokumen administrasi pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan yang dibiayai dari Dana Desa, sekaligus pengecekan fisik lapangan sehingga secara keseluruhan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan," sebut Jurnaidin.

Kepala Desa Salur Latun Irwansyah, S.Hut sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Monev Kecamatan Teupah Barat, ia berharap nantinya usai monev pengelolaan keuangan Desa, perangkat Desa bisa melaksanakan dengan baik, serta menerapkan apa yang menjadi arahan ataupun tetap berpedoman dengan regulasi yang ada. (Ris)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar