Tim Opsnal Polsek Pinggir Bekuk Agen Togel di Warung Tuak Desa Pangkalan Libut

Tersangka AT (33)

Nusaperdana.com,Pinggir - Tim Opsnal Polsek Pinggir, Polres Bengkalis bekuk seorang Pria berinisial AT (33) diduga melakukan Tindak Pidana (TP) perjudian jenis Toto Gelap (Togel), Sabtu (13/08) sekitar pukul 20.30 wib. 

AT dibekuk di warung tuak miliknya di jalan Mandar, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir bersama barang bukti 1 unit Hp Android merk Samsung A10 warna hitam yang didalamnya terdapat rekapan nomor togel, 1 buku rekapan pembelian nomor togel, 1 buah pena merk Kingsman dan uang kontan sebesar Rp.412.000.

Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaldi, Minggu (14/08) pagi  menjelaskan kronologi penangkapan tersangka AT berawal mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan Penjudian jenis Togel Singapore/Hongkong di jalan  Mandar, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir. 

"Lalu Tim Opsnal melakukan penyelidikan di seputaran wilayah tersebut, sekira pukul 20.30 wib team opsnal mencurigai warung tuak milik MT, saat tersangka AT sedang memegang Hp dan dilakukan pengecekan dalam kotak pesan ada pengiriman nomor perjudian," jelasnya.

Kemudian dikatakan Kompol Ade Zaldi dilakukan pengeledahan ditemukan buku rekapan pembelian nomor togel dan uang diduga penjualan nomor togel sejumlah Rp 412.000. Tersangka AT menerangkan benar sebagai agen penulis nomor judi togel, dan  mengakui sudah berjualan nomor togel selama 1 tahun.

"Tersangka mengakui menyetorkan nomor togel kepada tersangka TG, selanjutnya tim opsnal melakukan pengembangan mencari TG di Pasar Minggu - Kandis namun tersangka tidak berhasil ditemukan (DPO). Tersangka AT dan barang bukti dibawa ke Polsek Pinggir, guna proses hukum lebih lanjut," terang Kapolsek Pinggir ini.**

     



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar