Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Tim Opsnal Polsek Tualang dan Polres Siak Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu-sabu
Nusaperdana.com,Siak--Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto pimpin konferensi pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Tualang Polres Siak di Mako Polres Siak pada Senin (27/12/2021).
Kronologis, pada hari Sabtu tanggal 18 Desember 2021 sekira pukul 21.00 WIB tim opsnal Polsek Tualang Polres Siak mendapatkan informasi dari masyarkat bahwasanya di jalan hang jebat gang muslim disekitar lingkungan rumah pelaku ada peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Lalu Tim opsnal melalukan penyelidikan terhadap pelaku yang tinggal di rumah kontrakan yang di huni oleh pelaku. Tim opsnal Polsek Tualang Polres Siak melakukan under cover buy dan mapping disekeliling rumah pelaku.
Atas perintah Kapolsek tualang AKP ALVIN Agung Wibawa melalui Panit 1 Rekrim Polsek tualang IPDA Laurensius Nevin Inderadewa bersama anggota opsnal langsung menuju TKP dan melakukaan penggrebekan dirumah pelaku, pada saat itu pelaku duduk diruang tamu bersama istri.
Dan saat dilaksanakan penggeledahan bersama RT setempat ditemukan narkotika jenis sabu sabu sebanyak sebelas paket besar didalam tas ransel dan tujuh belas paket kecil jenis sabu di meja kamar serta ditemukan timbangan besar dan kecil didalam kamar tidur pelaku.
Dari pemeriksaan cek urin pelaku inisial RY (32) dengan hasil Metamphetamin positif.
Dari hasil penggeledahan tersebut, barang bukti yang didapat berupa:Sebelas paket diduga Narkotika jenis Shabu yang terbungkus plastik bening dengan berat kotor 1122 gram, Tujuh belas paket diduga narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening dengan berat kotor 6,4 gram, Satu unit Hp merk realme note 7 warna biru, Satu buah tas ransel merk onepolar, Satu buah dompet kecil warna merah muda merek tabita, Satu buah timbangan besar merk constan plus kotak, Satu buah timbangan kecil merk constan
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tualang guna proses Lidik dan Sidik lebih lanjut. (Donni)
Berita Lainnya
HUT ke-75, Segenap Prajurit dan PNS TNI AL se-P. Bintan Tes Rapid
Pekerja PHR Kumpulkan 111 Kantong Darah untuk Masyarakat Dumai
Kapolres Rohul Resmikan Desa Pou Raya Jadi Kampung Bebas Narkoba
KT Mandau dan Tomas Apresiasi Pemkab Bengkalis Pembangunan Jalur Dua Jalan Desa Harapan Duri
Bupati Kasmarni Ikuti Sehari Boga Bersama Masyarakat di Kelurahan Babussalam
Dinsos Inhil Usulkan Empat ODHA Penerima Bantuan Wirausaha dari Kemensos
Dukung Upaya Pemerintah, Kapolres Toraja Utara Ikuti Pemasangan Stiker Keluarga Tidak Mampu
Dipanggil Lurah, Perselisihan Ketua RT 05 Air Jamban Dengan Warga Sepakat Berdamai