Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Langsa Kembali Ciduk Pengedar Sabu

Nusaperdana.com, Kota Langsa - Tim Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa pada dua hari lalu tepatnya hari Sabtu tanggal 12 Juni 2021 sekira pukul 14.00 Wib telah melakukan pengungkapan terhadap 1 (satu) orang Tsk yang di duga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berinisial Z Bin AR (33th)warga Gp. Asam Peutik Kec. Langsa Timur - Pemko Langsa.
Dari tersangka anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 2 (dua) paket Sabu dengan berat keseluruhan 0,24 (nol koma dua puluh empat) Gram dan 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro NusantoroSH SIK MH melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman STK SIK mengatakan, “Pada hari dan tanggal tersebut oleh agt Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga selama ini berprofesi sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu berinisial Z Bin AR.
Kasat Menambahkan, Tersangka ditangkap di pinggir jalan Gp. Blang Seunibong Kec. Langsa Kota, saat dilakukan pemeriksaan pada diri Tsk ditemukan Barang bukti sebagaimana yang disebutkan di atas apa yang telah ditemukan di dalam saku celana miliknya.
Selanjutnya Tsk dan Barang-bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut, Tutup Kasat. (KC)
Berita Lainnya
Terkait pemberitaan tentang pemdes karaya bhakti tidak menggunakan papan informasi DD, ini tanggapan Kades.
Hadiri Tabligh Akbar di MB Arafah, Kasmarni : Mengingat dan Meningkatkan Ketaqwaan
Deklarasi SBS dan STBM, Diskes Inhil Serahkan Sertifikat ODF ke Pemdes Sungai Intan
Open Turnamen Pacu Sampan Resmi Dibukah Bupati dalam Rangka Acara Hari Jadi kampar ke-70
Dua Kecamatan Absen MTQ - 45 Tingkat Kabupaten Bengkalis
HUT Bhayangkara Ke 73, Kasat Lantas: Profesional Kerja dan Dicintai Masyarakat
Polres Torut Ikuti Vidcon Pembukaan Musrenbang Polda Sulsel Tahun 2020
Bupati Hadiri Rapat Paripurna Sumpah / Janji Jabatan Pimpinan DPRD Inhil Masa Jabatan 2019-2024