Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar Kembali Menangkap Pengedar Shabu di Wilayah Tapung


KAMPAR, Nusaperdana.com. - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar terus memburu pelaku narkoba, seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu kembali ditangkap di wilayah Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung, pada Rabu malam (11/08/2021).

Pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah SU (35) yang beralamat di Pasar Flamboyan Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Dari pelaku ditemukan barang bukti 1 paket sedang narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 19,95 gram, sebuah bong (alat hisap shabu), 1 unit timbangan digital, 1 pak plastik bening, sebuah dompet warna pink dan 2 unit Hp yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (11/08/2021) sekira pukul 22.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terkait maraknya penyalagunaan dan transaksi narkotika jenis shabu di Desa Tanjung Sawit, Tapung.

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengamankan seorang terduga pelaku inisial SU di Desa Tanjung Sawit, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ini.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 1 bungkus narkotika jenis shabu dalam plastik bening seberat 19,95 gram yang disembunyikan dalam dompet warna pink, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine. Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, tutupnya.(Redaksi)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar