Tim Red Devil Kodim 0313/KPR Tangkap Pengedar Sabu di Tapung, 2,91 Gram Diamankan
NUSAPERDANA.COM, KAMPAR — Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Kampar kembali membuahkan hasil. Tim Red Devil dari Kodim 0313/KPR berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Desa Air Terbit, Kecamatan Tapung, pada Senin malam (16/2/2026).
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat total 2,91 gram yang diduga siap edar. Penindakan dilakukan setelah tim menerima informasi masyarakat dan melakukan pemantauan di lokasi.
Usai diamankan, pelaku dibawa ke Makodim 0313/KPR untuk menjalani pemeriksaan awal. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dilimpahkan ke Polres Kampar guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan ini menjadi bagian dari komitmen Tim Red Devil Kodim 0313/KPR dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kampar, khususnya di Kecamatan Tapung yang dinilai rawan peredaran narkotika.
Pihak terkait juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi antara aparat dan masyarakat diharapkan mampu menekan peredaran narkoba serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif.


Berita Lainnya
Kapolres Bengkalis; Ini Simbol Marwah dan Amanah, Saat Resmikan Tanjak dan Selempang di Mako Polres
Proyek Rp4,3 Miliar SMPN 6 Siak Hulu Dilaporkan ke Kejari Kampar, Dugaan Penyimpangan Disorot
Sengketa Informasi di Menangkan Haryadi. KIP Riau Perintahkan PPID Bengkalis Buka Proyek Jalan Senilai Rp34,7 Miliar
Sekjen Kemendikdasmen Respons Dugaan Pungutan SPP di SMPN 4 Tapung Hulu, Itjen Turun Tangan
LPPNRI Kampar Akan Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan SMPN 6 Siak Hulu ke Kejari Kampar
Masyarakat Desa Sepahat Menanti Kepastian di Tengah Sengketa Agraria
Wakil Bupati Kampar Buka Pawai Ta'aruf Akbar Sambut Ramadhan 1447 H di Salo
Awak Media Soroti Dugaan Galian Tanah Timbunan di Simpang Kubu, Surat Konfirmasi ke Polisi Tak Berbalas