Tim Saber Pungli Polres Torut Lakukan Sosialisasi Tentang Pelaksanaan Perpres Saber Pungli
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Tim Saber Pungli Polres Toraja Utara bersama anggota Pokja dipimpin oleh Kasiwas Polres Toraja Utara IPDA Onning didampingi Kasi Propam Polres Toraja Utara IPDA Arnold Aswan, SH, melakukan sosialisasi pelayanan publik tentang pelaksanaan Perpres Saber pungli, kepada perangkat pemerintah Kecamatan Nanggala Kabupaten Toraja Utara, Kamis (23/4/2020).
Hal ini dilakukan agar aparatur daerah terhindar dari praktik pungli, yang saat ini menjadi prioritas pengawasan.
Ipda Onning mengatakan, sosialisasi ini dipandang sangat perlu untuk mengubah budaya dan kesan negatif dari pelayanan publik.
Aparatur negara ditekankan untuk memahami dan terhindar dari praktik pungli.
Dikonfirmasi terpisah Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati S.IK.,M.H menjelaskan, pelayanan publik memang menjadi prioritas Tim Saber Pungli. Mulai dari aparatur di desa, kecamatan, hingga kabupaten.
Kapolres menambahkan, Pelaksanaan Sosialisasi Perpres Saber Pungli yang dimaksud didasari oleh Perpres 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar.
"Tanggapan publik juga mengisyaratkan adanya satu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah untuk melakukan pemberantasan pungli," jelas AKBP Yudha. (Hms/arie)


Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Panen Diperkirakan Sepekan Lagi
Ketua PW IWO Riau Ajak Media Nasional Kawal Sidang Gubernur Riau Nonaktif, Imbau Publik Tak Terprovokasi
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan, Ketua IWO Riau Berharap Launching Kantor Penuh Keberkahan
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Cek Kesiapan Jagung Ketahanan Pangan Program Asta Cita
Dukung Swasembada Pangan, Personil KSKP Polres Inhil Berikan Penyuluhan Kiat Sukses ke Peternak ayam.
1.600 Agen BRILink dan 14 Kantor Unit Kerja Perkuat Layanan Keuangan di Kabupaten Inhil
Resmi Berkolaborasi, PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Siapkan Pendampingan Hukum Pro Bono