Advertorial
Tingkatkan Capaian Vaksinasi, UPT Puskesmas Sungai Salak Tetap Layani Vaksinasi di Bulan Ramadhan
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Dalam meningkatkan capaian vaksinasi di wilayah kerja, UPT Puskesmas Sungai Salak, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tetap melayani vaksinasi bagi masyarakat selama bulan Ramadhan.
Dijelaskan Kepala Puskesmas Sungai Salak, Ns. Saiful Ahwan, S. Kep melalui Siska Maria Simanjuntak, SKM bagian Promosi Kesehatan menjelaskan setiap harinya UPT Puskesmas Sungai Salak tetap melayani vaksinasi Covid-19 seperti biasa.
"Setiap hari UPT Puskesmas Sungai Salak tetap menjalankan kegiatan vaksinasi covid-19 pada pukul 8.00-14.00 WIB," ungkap Siska, Selasa 12 April 2022.
Dalam menyukseskan capaian vaksinasi tersebut, UPT Puskesmas Sungai Salak bersinergi dengan Polsek dan Koramil Tempuling dengan lokasi vaksinasi di Puskemas dan wilayah kerja puskesmas.
Setelah pelayanan vaksinasi di Puskemas selesai sesuai jadwal, dilanjutkan vaksinasi di Polsek Tempuling dimulai dari pukul 21.00 - 22.30 wib.
"Hal ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan vaksinasi covid-19 di Kecamatan Tempuling, baik vaksinasi dosis 1,2, dan booster," pungkasnya.
Sementara untuk capaian vaksinasi di wilayah kerja UPT Puskesmas Sungai Salak saat Ini untuk tenaga kesehatan vaksinasi tahap 1, 85,83 persen, tahap dua 79,53 persen, tahap 3 66,93 persen.
Sedangkan capaian vaksinasi untuk masyarakat umum dan rentan untuk capaian vaksinasi tahap pertama 81,78 persen, tahap kedua 60,03 persen dan booster 6,78 persen. (Advertorial/Dinkes)


Berita Lainnya
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi