Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Tinjau Pasar Ramadhan, Catur Ingatkan Jaga Jarak
Nusaperdana.com, Bangkinang - Pasar Ramadhan merupakan salah satu tradisi bagi masyarakat, namun ditengah Pendemi Virus Corona (Covid-19) menjadi kerisauan bagi pemerintah maupun element masyarakat terhadap penyebaran Virus yang sangat berbahaya ini. Oleh sebab itu Bupati langsung melakukan peninjauan terhadap pedagang dan pembeli untuk nenerapkan protokol kesehatan ditengah Virus dengan sosial Distancing (Atau Jaga Jarak).
Untuk penjualan kita telah lakukan penempatan lapak yang sudah menerapkan protokol kesehatan, namun untuk pembelian kita himbau agar dapat menpedomani protokol kesehatan.
"Jaga jarak baik pembeli dengan penjual maupun antara pembeli dengan pembeli lainnya" Himbau Bupati Kampar sembari mempraktekkan tata cara pembayaran dan pengambilan barang dengan jarak 1 meter" Himbau Bupati Kampar pada hari, Rabu 29/04.
Didampingi oleh Dandim 0313/KPR Letkol Inf. Aidil Amin S, IK, Kajari Kampar Suhendri, SH, MH, Kapolres Kampar AKBP Mohammad Khalid, S IK, Dan beberapa kepala OPD terkait dilingkungan Pemkab Catur Sugeng Susanto, SH menghimbau Kepada pengunjung dan penjual agar terus menghindari penyebaran Covid-19. Kita tahu dengan perkumpulan seperti ini menjadi rentan terhadap penyebaran Virus ini" Kata Bupati Kampar.
Disisi lain Bupati Kampar juga melakukan belanja langsung kepada pedagang sekaligus sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat yang sedang berbelanja maupun yang sedang berada dijalan. (Dani)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana