Tinjau Perbaikan Jalan Menuju Pelabuhan Lasdap, Pj Bupati Himbau Masyarakat Tidak Membangun Diatas Drainase
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kepada masyarakat yang membangun jangan sampai mendirikan bangunan yang menutupi saluran air, hal ini diungkapkan Pj.Bupati Herman saat meninjau langsung proses pembangunan jalan dan drainase Kampung Melayu jalan menuju pelabuhan Lasdap, Senin (13/5/2024).
Hal tersebut di ungkap Pj Bupati Guna membuat nyaman dan indah Kota Tembilahan tidak hanya jalan yang menjadi perhatian Pj.Bupati Herman. Tetapi, Drainase juga harus diperhatikan.
Untuk itu, diharapkan Kepada Masyarakat jangan mendirikan bangunan di atas Drainase karena ini akan membuat kesulitan petugas membersihkan saluran air tersebut. Selain itu, akan mengganggu saluran air terbebas dari banjir.
Saat dimintai keterangan, Pj.Bupati Herman kepada masyarakat jangan sampai mendirikan bangunan di atas drainase. Karena, tanah ini tanah Pemerintah dan juga menganggu petugas yang membersihkan saluran air.
“Kepada masyarakat jangan membuat bangunan yang menutupi Drainase. Karena akan membuat kesulitan petugas kebersihan dalam membersihkan saluran air menuju sungai”, ungkap Pj.Bupati Herman.
Kedepan pengelolaan Drainase air akan dilakukan perubahan dengan melihat drainase primer, sekunder dengan membelah jalan sekitar 2 meter. Dengan demikian dapat menjamin lingkungan bebas dari banjir.


Berita Lainnya
Kondisi Kantor Camat Tapung Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Perawatan Aset Pemerintah
Ketua DPRD Kabupaten Kampar dan Anggota DPRD Zumrotun Bagikan Takjil di Depan Kantor DPC Gerindra
Kapolres Bengkalis: Bazar Ramadhan Itu Belum ada Izin Keramaian Tapi Nekat Buka Juga
Kapolres Bengkalis Buka Ruang Kritik, Sinergi dengan PWI Kian Solid di Ramadan
Kapolres Bengkalis; Ini Simbol Marwah dan Amanah, Saat Resmikan Tanjak dan Selempang di Mako Polres
Diduga Tanpa Izin Keramaian, Budhy Desak Polres Bengkalis Hentikan Bazar Ramadhan
Tiga Pria di Bandar Laksamana Diciduk Saat Asyik Konsumsi Sabu
Proyek Rp4,3 Miliar SMPN 6 Siak Hulu Dilaporkan ke Kejari Kampar, Dugaan Penyimpangan Disorot