TMMD Ke-111, Kodim 0314/Inhil Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Warga Desa Teluk Bunian dan Desa Terusan Jaya
Nusaperdana.com, Pelangiran - Masih Menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19 Masyarakat Desa Teluk Bunian dan Desa Terusan Bringin Jaya Kecamatan Pelangiran benar – benar merasakan berbagai manfaat kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 111 tahun 2021 oleh Kodim 0314/Inhil Berbagai program pembangunan fisik dan non fisik terus dilakukan Satgas TMMD Ke 111 Jumat 18/06/2021
Salah satu sasaran non fisik yang diberikan oleh Satgas TMMD adalah penyuluhan hukum. Dengan sinergitas TNI dan Polri, masyarakat Desa Teluk Bunian dan Desa Terusan Jaya Kecamatan Pelangiran diberikan penyuluhan hukum atas Permasalahan permasalahan dan undang undang Hukum Pidana Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kelas SMP N Satap Teluk Bunian di Desa Teluk Bunian
Sebagai Pemberi Materi Kapolsek Iptu Andi Aceh menyatakan, adanya edukasi ini bertujuan menambah wawasan bagi warga Desa Teluk Bunian dan Desa Terusa Bringin Jaya , agar lebih mengetahui tentang Sadar Hukum Darkum baik Tindak pidana yang akan merugikan masyarakat yang tidak mematuhi aturan hukum
Salah satu contoh Kebakaran hutan yang mempunyai sangsi yg cukup berat oleh sebap itu kita Jaga Desa dan kampung kita dari kebakaran hutan dan lahan dan jangan pernah terjerat hukum kami berhatap di jaukan dan kita sama sama menjaga alam kita pasti alam akan menjaga kiat Unkapnya
Sementara itu bapak Burhan (34)Ta bertanya kepada pemberi materi apa solusi kami para petani agar bisa menanami kebun kami yang aunkami garaf
Bagi bapak bapak dan ibu ibu kami TNI dan Polri tidak melarang apabila bapak hendak berkebun kami hanya bisa memberi solusi apabila bapak menggarap tanah(kebun) Solusi ditumpukkan saja dan jangan dibakar apabila punya modal digali dan ditimbun kayu kayunya dan pesan saya diwaktu panas jangan membakar sabut kelapa karna berdampak asap yang cukup besar dan akan terdeteksi Hotspot di daerah kita
Mari kita sama sama menjaga dan saling mengingatkan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan ini di daerah kita ini dan kita hindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri kita sendiri.
Saya berharap apabila ada permasalahan keluarga yang menuju ketindak pindana kita selesai dulu secara kekeluargaan supaya tidak terjadi permasalahan yang dapat menimbulkan aturan Undang undang dan hukum kami
Berharap penyelidikan dalam kasus jalan terahir Unkapnya
Berita Lainnya
Bupati Siak Alfedri Menyampaikan Komitmen Pelayanan Cepat dan Ramah Dalam Acara Safari Ramadhan di Kampung Benayah
Satresnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Oknum Buruh Pengedar Sabu
Pemkab Inhil Raih Dua Piagam Penghargaan dari Kanwil DJPb Provinsi Riau
Buka Jambore Kader PKK Kecamatan Pulau Burung, Bupati HM Wardan Ingatkan Pentingnya Cegah Stunting
Upaya Siak Terapkan Tatanan Normal Baru yang Produktif dan Aman Covid-19
Disparporabud Inhil Terus Pantau Perhotelan Terkait Penanggulangan Covid-19
Polres Bengkalis Gelar Penyuluhan Ketertiban Berlalulintas Kepada Masyarakat
Wabup: UNISI Adalah Universitas yang Terbaik di Kabupaten Inhil