Tokoh Masyarakat Desa Kotabaru Seberida Berharap Uji Kompetensi Pilkades Bukan Hanya Formalitas


Nusaperdana.com, Kotabaru Seberida - Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2021  maka setiap calon kepala desa harus memenuhi syarat uji kompetensi yaitu melakukan tes tertulis, wawancara, baca alqur'an dan pidato. 

Dalam pelaksanaan uji kompetensi ini tentunya banyak harapan berbagai pihak masyarakat dan tokoh masyarakat agar mampu memberikan pemimpin yang membawa perubahan terhadap desanya. 

"Kita berharap dengan uji kompetensi ini akan menghasilkan pemimpin yang benar benar teruji, uji kompetensi ini benar benar dilakukan seleksi bukan hanya formalitas semata sehingga mampu membawa perubahan bagi desa baik pembangunan dan kesejahteraan masyarakat" ujar Ujang selaku tokoh masyarakat di Desa Kotabaru Seberida Kecamatan Keritang.

Ia menyebutkan bahwa dalam uji kompetensi ini jangan hanya dilakukan terkait formalitas persyaratan saja, namun benar benar dilakukan seleksi. 

Menurutnya uji kompetensi ini akan sangat berpengaruh terhadap pembangunan di desa kedepan dan berharap pantia dalam seleksi benar benar mensukseskan pilkades serentak di kabupaten yang dijuluki negeri seribu parit ini.

"Semoga pelaksanaan uji kompetensi sebagai seleksi calon kepala desa serentak di kbaupaten indragiri hilir benar benar  berjalannya sesuai dengan yang diharapankan dan menjaga agar berkualitas," pungkasnya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar