Torut Zona Hijau Covid-19, Kapolres: New Normal Harus Ada Tahapannya
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Toraja Utara menjadi salah satu kabupaten di Sulsel yang zona hijau, dan kini bersiap untuk beradaptasi kebiasaan baru atau new normal.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma SIK MH mengatakan, pihaknya bersyukur dengan ditetapkannya Torut sebagai salah satu daerah zona hijau berdasarkan data Kementerian Kesehatan.
"Memang Torut satu-satunya Kabupaten di Sulawesi Selatan yang masuk dalam zona hijau dalam perhitungan 109 kab/kota diseluruh Indonesia yang belum pernah ada yang positif," katanya Sabtu (30/5/2020).
Perwira berpangkat dua melati itu berharap, mudah-mudahan masyarakat Kabupaten Torut bisa beraktivitas kembali seperti semula, dan masyarakat juga jangan terburu-buru dengan euforia atas kondisi sekarang.
Sebab, AKBP Yudha menginginkan ada tahapan-tahapan saat diterapkan new normal. "Kami ingin ada tahapan-tahapannya seperti, wisata, sekolah, dan lainnya akan dibuka lagi secara bertahap dan harus dengan protokol kesehatan," ujarnya.
Langkah pertama tuturnya, pihaknya bersama forkopimda akan melakukan dan membahas Perbup. "Jika sudah ada penyampaian atau surat edaran dari Ketua Gugus Tugas kami juga akan melakukan pelonggaran di wilayah masuk. Dan senantiasa mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin," jelas mantan Kasubdit Tipikor Polda Sulsel ini. (Hms/Arie)


Berita Lainnya
Harga Kelapa Inhil Anjlok, IPRY Desak Pusat Perkuat Pasar Domestik
Kapolda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di PLG Minas, Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Satwa dan Hutan
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
125 Peserta Ikuti CAT Beasiswa SKSS BAZNAS Kampar di SMAN 1 Bangkinang Kota, 25 Orang Bakal Terpilih
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan