Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
TPS Permanen Sejengkal dari Jalan, Kades: yang Penting Buang Sampahnya di Situ
Nusaperdana.com, Muarasabak - Dari hasil pantauan awak media, keberadaan bangunan permanen tempat pembuangan sampah (TPS) yang terletak di RT 02 Desa Pandan Lagan Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur dinilai membahayakan pengguna jalan. Pasalnya, TPS tersebut terlalu dekat jaraknya dengan badan jalan dan diduga berada pada bahu jalan.
Terkait hal itu, Kepala Desa (Kades) Pandan lagan, Winarno ketika awak media konfirmasi di kantornya belum lama ini mengaku telah memberi izin kepada masyarakat. Menurutnya, penempatan posisi TPS itu agar pihak Lingkungan Hidup (LH) bisa langsung memasukan sampah ke mobil.
"He'eh di bahu jalan, bangunan permanen, kalau untuk fasilitas umumkan gak masalah. Karena kalau jauh-jauh dari jalan gak bisa diambil dia. Itu LH kemarin bangun disitu kalau gak salah, LH itukan langsung angkat dari mobil," terangnya.
"Orang itu izinlah, ngomonglah. Ya monggo mau dibangun dimana saja. Yang penting orang itu lewat gak masalah. Dekat jalan memang, yang penting buang sampahnya disitu," ungkap Winarno.
Sementara itu, sambung Winarno, masyarakatlah yang membangun, serta karena permintaan Sekolah Dasar (SD) Negeri 170/X Pandan Lagan. Akhirnya posisi TPS tersebut di bangun di lokasi saat ini.
Ia menambahkan, jika pembangunan TPS itu dilakukan dengan cara swadaya. Namun, swadaya masyarakat yang di maksud ialah dalam segi upah pembangunannya. Bukan dari bahan-bahannya.
"Itu masyarakat yang bangun, kemarin SD itu butuh tong sampah, makanya dibikin disitu," ucap Winarno.
"Bahan-bahannya kemarin dapat bantuan, semobil pasir dan tiga ribu bata, cuma gotong royong," timpalnya.
Kemudian, Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Sampah Dinas LH Tanjung Jabung Timur, Al Fajri, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsaap mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengarahkan pembangunan TPS pada bahu jalan, Senin (9/3/2020).
"Kalau pembangunan TPSnya atas inisiatif warga setempat. Tidak ada LH mengarahkan seperti itu," pungkasnya. (ygo)
Berita Lainnya
Mantan Menkeu JB Sumarlin, Pejabat Pertama yang Blusukan untuk Bongkar Pungli
BPJS Tenaga Kerja Tingkatkan Kerjasama dengan Pemkab Toraja Utara
Forkopincam Pulau Burung Laksanakan Rakor dalam Rangka Pencegahan Covid-19
Kebakaran Hanguskan Satu Unit Rumah di Jalan Pendidikan, Tembilahan
Tak Terima Dilerai, Ds Warga Petani Pelaku Pengeroyokan di Warung Tuak Ditangkap Polisi
Dinkes Inhil Gelar Pelatihan Koordinator, Supervisor dan Enumerator Studi EHRA Penilaian Resiko Kesehatan
Kapolres Bintan Memberikan Penghargaan kepada Para Personil
Buruh Subkon HKI di Pinggir KM 74 Tewas Tertimpa Boom Crane