TPS Permanen Sejengkal dari Jalan, Kades: yang Penting Buang Sampahnya di Situ
Nusaperdana.com, Muarasabak - Dari hasil pantauan awak media, keberadaan bangunan permanen tempat pembuangan sampah (TPS) yang terletak di RT 02 Desa Pandan Lagan Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur dinilai membahayakan pengguna jalan. Pasalnya, TPS tersebut terlalu dekat jaraknya dengan badan jalan dan diduga berada pada bahu jalan.
Terkait hal itu, Kepala Desa (Kades) Pandan lagan, Winarno ketika awak media konfirmasi di kantornya belum lama ini mengaku telah memberi izin kepada masyarakat. Menurutnya, penempatan posisi TPS itu agar pihak Lingkungan Hidup (LH) bisa langsung memasukan sampah ke mobil.
"He'eh di bahu jalan, bangunan permanen, kalau untuk fasilitas umumkan gak masalah. Karena kalau jauh-jauh dari jalan gak bisa diambil dia. Itu LH kemarin bangun disitu kalau gak salah, LH itukan langsung angkat dari mobil," terangnya.
"Orang itu izinlah, ngomonglah. Ya monggo mau dibangun dimana saja. Yang penting orang itu lewat gak masalah. Dekat jalan memang, yang penting buang sampahnya disitu," ungkap Winarno.
Sementara itu, sambung Winarno, masyarakatlah yang membangun, serta karena permintaan Sekolah Dasar (SD) Negeri 170/X Pandan Lagan. Akhirnya posisi TPS tersebut di bangun di lokasi saat ini.
Ia menambahkan, jika pembangunan TPS itu dilakukan dengan cara swadaya. Namun, swadaya masyarakat yang di maksud ialah dalam segi upah pembangunannya. Bukan dari bahan-bahannya.
"Itu masyarakat yang bangun, kemarin SD itu butuh tong sampah, makanya dibikin disitu," ucap Winarno.
"Bahan-bahannya kemarin dapat bantuan, semobil pasir dan tiga ribu bata, cuma gotong royong," timpalnya.
Kemudian, Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Sampah Dinas LH Tanjung Jabung Timur, Al Fajri, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsaap mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengarahkan pembangunan TPS pada bahu jalan, Senin (9/3/2020).
"Kalau pembangunan TPSnya atas inisiatif warga setempat. Tidak ada LH mengarahkan seperti itu," pungkasnya. (ygo)


Berita Lainnya
Wujud Solidaritas Insan Pers, PWI Bengkalis Serahkan Bantuan Kemanusiaan melalui BAZNAS
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi