Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Transaksi Sabu, Warga Desa Pematang Seleng Diringkus Tekab Bilah Hulu
Nusaperdana.com, Labuhanbatu – Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu berhasil mengamankan terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (02/02/2022) sekira pukul 19.00 Wib di Jalinsum Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
“Tersangka adalah R alias Atmadi (20) warga Dusun Sri II Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu IPTU H.Naibaho, SH, M.H, Kamis (03/02/2022).
IPTU H.Naibaho, menyampaikan, pengungkapan ini berawal saat tekab Polsek Bilah Hulu yang langsung saya pimpin mendapatkan informasi bahwa di Jalinsum Desa Perbaungan ada transaksi narkoba.
“Kemudian saya perintahkan agar tim melakukan penyelidikan. Setelah sampainya di TKP, tim mencurigai 2 orang yang sedang mengendarai motor NMAX. Kemudian tim langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku yang sempat membuang bungkus rokok Sampoerna dan setelah dicek ternyata dalam rokok tersebut berisi 1 bungkus paket sabu dan 10 bungkus yang kosong,” jelas Kanit Reskrim.
Setelah diinterogasi pelaku mengakui baru membeli narkoba tersebut bersama rekannya yang berhasil melarikan diri dan selanjutnya dilakukan pengembangan, namun tidak berhasil.
“Selanjutnya TSK dan Barang Bukti telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.(red/IS)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan