Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Trap Sel dan Pencabutan Asimilasi Akan Menjadi Sanksi Bagi Narapidana yang Bertingkah
Nusaperdana.com, Inhil - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tembilahan, Adhi Yanriko Mastur yang di wakilkan oleh Sukur selaku kasi Binasdik Lapas Tembilahan, terus mengawasi napi yang bebas karena asimilasi dan integrasi dari pemerintah, Dari data yang diperoleh hingga hari ini awasan kepada 90 napi, Tembilahan, Kamis (16/04/2020).
Asimilasi bukanlah bebas murni, tetap akan di lakukan pengawasan oleh pihak balai pemasyarakatan (Bapas).
"Ada 104 napi yang kami awasi dan berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tembilahan oleh balai permasyarakatan (Bapas), yaitu di Namun jumlah angka tersebut tidak tetap, karena masih dapat berkembang lagi," sebut Sukur selaku kasi Binasdik Lapas Tembilahan kepada media Nusaperdana.com
Di sisi lain, dirinya meminta masyarakat agar jangan menuduh semua kejahatan yang terjadi akibat napi asimilasi.
"Jangan menuduh seperti itu. Kasihan mereka, untuk di Tembilahan sendiri belum ada kejahatan yang di lakukan oleh napi Asimilasi",tuturnya
Untuk semua napi yang mendapat Asimilasi di data mulai dari tempat tinggal hinggal Nomor yang bisa di hubungi, pihak bapas terus memantau dengan mendatangi rumah para napi yang mendapat Asimilasi.
"Yang sudah mendapat Asimilasi menyerahkan data tempat tinggal dan Nomor yang bisa di hubungi Sehingga sewaktu waktu pihak bapas ingin memantau tidak kesulitan",tambahnya
Karena banyaknya narapinada yang bebaskan secara Asimilasi pihak Bapas tidak mungkin bisa maksimal untuk selalu mengawasi karena kurangnya tenaga kerja bapas, kalau secara secara pengawasan via telpon sudah dilaksanakan secara maksimal.
"Mungkin pihak Bapas belum dapat melaksanakan tugas secara maksimal, tidak mungkin pihak Bapas bisa memantau selama 24 jam kegiatan dari narapidana Asimilasi, dan satu atau dua orang pasti ada yang masih bendel, walau punkan Asimilasi ini programnya agar narapidana tetap dirumah, terkadang masih saja ada narapidana yang berkeluyuran namun itu hal yang masih manusiawi asal jangan berkelakuan saja", jelasnya
Dan jika ada pihak narapidana Asimilasi yang melakukan tindakan keriminal kembali maka Asimilasi yang di berikan akan di cabut dan akan di berikan saksi berupa Terap Sel.
"Asimilasi akan kami tarik kembali dan akan di beri saksi berupa Sel sendiri yang sangat kecil (Trap Sel)", Tegasnya
Selain itu Sukur selaku kasi Binasdik Lapas Tembilahan juga berpesan kepada semua napi yang mendapat Asimilasi agar selalu menjaga kesehatan dan jangan melakukan tidak pidana kembali selalesaikanlah Asimilasi dengan sebaik baiknya.
"Kepada para napi yang mendapat asimilasi tetap jaga kesehatan dan jangan sampai berbuat hal hal yang melanggar hukum", pesannya
Ia juga menambahkan "dengan program pemerintah ini mudah mudahan dapat memutus mata rantai dari penyebaran Covid-19"Tambahnya. (safar)


Berita Lainnya
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan