Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
TRCPPA Riau Apresiasi Kerjasama Sentra Abiseka Pekanbaru Penanganan Kasus Anak di Rohul
Nusaperdana.com,Pekanbaru - Usai kegiatan Pemberian Reward kepada Jajaran Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Riau, TRCPPA Provinsi Riau di Ketuai Rika Parlina melanjutkan pemberian Penghargaan kepada Sentra Abiseka Pekanbaru dibawah naungan Kemensos RI.
Penghargaan yang diberikan ini juga bentuk apresiasi dalam kerjasama Penanganan kasus Persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh Ayah Tiri di Wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada bulan Desember 2022 lalu.
"Kita sangat mengapresiasi para pihak yang ikut terlibat dan bekerjasama dalam Penanganan Kasus Perempuan dan Anak yang terjadi di wilayah Provinsi Riau," ucap Ketua TRCPPA Riau Rika Parlina, kepada Nusaperdana.com, Rabu (31/5/2023) sore.
Dikatakan Rika, seperti Sentra Abiseka Pekanbaru dibawah Kemensos RI yang turut bekerjasama dengan TRCPPA Riau dalam penanganan kasus Persetubuhan Anak dibawah umur oleh Ayah Tirinya, yang di laporkan pada tanggal 17 Desember 2022 tapi tidak menemukan titik terangnya.
"Dimana pada saat itu, korban yang masih dibawah umur tidak dapat melanjutkan Pendidikan di bangku Sekolah selama 5 bulan karena lambatnya penanganan Penyidik dalam menangkap pelakunya," jelasnya.
Ditambahkan Ketua TRCPPA Riau Rika Parlina dengan adanya kerjasama dengan Sentra Abiseka Pekanbaru, kita bisa membantu pihak Kepolisian menangkap pelaku yang merupakan Ayah Tiri korban.
"Dengan adanya Pemberian Penghargaan ini, semoga kerjasama dengan pihak-pihak tekait dapat terus terjalin dengan baik dan dapat mewujudkan Perlindungan serta menciptakan Pekanbaru khususnya Provinsi Riau mejadi kota layak anak," pungkasnya.**


Berita Lainnya
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar