Tugas Rutin Sat Shabara Polres Tana Toraja, Kawal Tahanan Jaksa dan Amankan Jalannya Persidangan
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Personil Sat Sabhara Polres Tana Toraja laksanakan pengawalan tahanan kejaksaan negeri makale yang akan di sidangkan di pengadilan negeri Makale, Rabu (11/03/2020) siang.
Sebanyak 4 (empat) personil, yang teridir dari Aipda Syamsir, Aipda Andarias, Aipda Emanuel Victor dan Bripda Syahrul, dibantu oleh dua pegawai kejaksaan negeri Makale kawal tahanan kejaksaan yang berjumlah 11 orang, dari Lapas / Rutan Makale menuju ke pengadilan Negeri Makale yang berlamat di Jl. Pongtiku, Kab. Tana Toraja.
Kasat Sabhara Polres Tana Toraja AKP. Sulaeman Abu yang di konfirmasi, mengatakan bahwa sebelum memindahkan tahanan kejaksaan Negeri makale dari Rutan Makale ke Rutan PN Makale, personil sat sabhara terlebih dahulu lakukan pengecekan dan memastikan seluruh tahanan dalam keadaan terborgol dan lengkap.
"Selanjutnya personil mengawal tahanan kejaksaan dari Rutan Makale ke Rutan PN Makale dan seluruh tahanan tiba dan diamankan di Rutan PN Makale untuk menunggu sidang, tahanan dalam keadaan aman dan lengkap," jelas Sulaeman Abu.
Pada proses kawal tahanan hari ini, kata Sulaeman Abu, giat pengawalan dilaksanakan sebanyak 2(dua) kali, Pengawalan pertama berjumlah delapan orang tahanan yang dilaksanakan sekitar pukul 12.00 wita sampai dengan pukul 14.50 wita dan Pengawalan kedua berjumlah tiga orang tahanan yang dilaksanakan sekitar pukul 15.00 wita sampai dengan pukul 16.00 wita. "Semuanya berjalan dengan aman dan kondusif," kata Sulaeman.
"Selain melakukan pengawalan, personil Sat Sabhara juga bertugas laksanakan pengamanan sidang terdakwa di PN Makale kab. Tana Toraja, dan seluruh rangkaian penugasan berjalan dengan man dan terkendali, berakhir pada pukul 16.20 wita," tutup Sulaeman Abu menginformasikan rangkaian pelaksanaan tugas rutin dari Sat Sabhara Polres Tana Toraja. (Hms/arie)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan