Tukang Ojek Dianaya Penumpang
Nusaperdana.com, Inhil - Sempat beredar di media sosial (Medsos) seorang pria terkapar di atas sebuah perahu dengan luka berdarah di bagian mata sebelah kiri.
Setelah diselidiki oleh pihak kepolisian Polsek Tanah Merah ternyata pria tersebut adalah tukang ojek yang dianiaya oleh penumpangnya sendiri.
Kronologis peristiwa, saat itu dari Tembilahan, pelaku penganiayaan inisial K (49) meminta kepada tukang ojek bernama Rahmad (57) mengantarkannya ke Desa Kotabaru, Jum'at 19 Februari 2021, pagi.
"Dikarenakan tukang ojek tidak mengetahui arah jalan menuju Desa Kotabaru, pelaku mengarahkan korban menuju Pelabuhan Samudera Dusun Kampung Agas Kecamatan Tanah Merah," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno menjelaskan kronologis.
Setibanya di Jembatan Rumbai mereka istirahat untuk makan siang dan kembali melanjutkan perjalanan dan sesampainya di TKP (Pelabuhan Samudera Dusun Kampung Agas) pelaku bersama tukang ojek berhenti di jembatan untuk istirahat. Sekitar pukul 15.30 wib di karenakan sudah sore tukang ojek hendak pulang ke Tembilahan.
"Ternyata pelaku tidak punya uang untuk membayar jasa tukang ojek bahkan makan siang mereka dibayarkan oleh tukang ojek yang diimingi oleh pelaku akan dibayarkan nantinya. Maka terjadilah penganiayaan," ujarnya.
Pelaku melemparkan debu ke mata tukang ojek dan menusuk mata korban dengan sebuah alat, kemudian tukang ojek melakukan perlawanan terhadap tersangka dengan cara memukul tersangka sehingga tersangka melarikan diri ke arah Desa Tanjung Pasir.
"Korban (tukang ojek, red) meminta pertolongan kepada masyarakat sekitar dan akhirnya Ia di bawa menuju Puskesmas Kuala Enok dengan memakai perahu untuk pertolongan pertama. Saat ini korban telah dirujuk di RSUD Puri Husada Tembilahan," jelas AKP Warno.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk pada bola mata bagian sebelah kiri.
"Mendapat laporan, Polsek Tanah Merah dengan bergerak cepat akhirnya dapat meringkus pelaku penganiayaan. Pelaku ternyata bukan berasal dari Kotabaru, Ia tinggal di Kecamatan Sungai Batang," tutupnya. (Rls)


Berita Lainnya
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi