Turun Dari Bus kurir Sabu 150,80 Gram Dibekuk Polisi
Nusaperdana.com, Duri - Team opsnal Polsek mandau Polres Bengkalis Bekuk 2 orang tersangka diduga sebagai kurir Narkotika jenis sabu - sabu di simpang jalan Jendral sudirman tepatnya di simpang jalan Jawa ujung, kelurahan Gajah sakti, kecamatan mandau, Pada hari Minggu (28/03) kemarin, sekitar pukul 02.30 wib.
Kedua tersangka berinisial AS dan NA dibekuk pada saat turun dari bus yang di tumpanginya dan berhasil mengamankan Barang bukti satu paket Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat kotor 150,80 Gram, satu unit Handphone Nokia 105 warna Biru, satu unit Handphone Oppo A3s warna Merah, satu unit Handphone Samsung J6 warna Hitam, satu unit Sepeda Motor Beat warna Biru Putih No. Pol. BM 5528 EL dan satu buah Jaket warna Hitam.
Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK lewat press releasenya Senin (29/03) Pagi menjelaskan Kronologi Penangkapan Pada Minggu (28/03) sekira pukul 00.01 Wib, Team Opsnal melakukan penyelidikan mengenai Pelaku atau Kurir Narkotika jenis Sabu-sabu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Team Opsnal, diduga tersangka ada membawa Narkotika jenis Sabu-sabu sepulang dari luar Kota Duri Mandau dan Team Opsnal pun melakukan pengintaian dimana diduga tersangka akan turun dari Bus yang ia tumpangi.
Sekira pukul 02.30 Wib, Team Opsnal berhasil menangkap tersangka AS sesaat setelah turun dari Bus yang ia tumpangi di Jln. Sudirman, tepatnya di Simpang Jalan Jawa Ujung, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau (TKP) bersama barang bukti Narkotika jenis Shabu dengan berat kotornya 150,80 Gram, yang dibungkus dengan Plastik Klip Besar dan diikat dengan Lakban Coklat, yang disimpannya di dalam Jaket yang ia gunakan saat Penangkapan tersebut.
Ditambahkan Kompol Arvin menjelaskan dari hasil introgasi tersangka mengakui bahwa ia berperan sebagai kurir Narkotika jenis Sabu-sabu milik I (DPO) dan Sabu-sabu tersebut dijemput tersangka di wilayah Marpoyan Pekanbaru.
Adapun dalam penangkapan tersebut juga berhasil diamankan 1 orang temannya yaitu NA yang saat itu sedang menunggu tersangka AS di TKP bersama 1 unit Sepeda Motor merek Honda Beat, warna Putih sebagai sarana transportasi Kedua tersangka.
"Selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai jaringan Narkotika dari tersangka".Ucap Kompol Arvin
Sementara itu untuk lancarnya proses penyelidikan Team Opsnal menyerahkan tersangka dan BB ke piket Unit Reskrim Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut.Terang Kompol Arvin Mengakhiri.(Putra)


Berita Lainnya
Warga dan Pemuda Sungai Jalau Demo di DLHK Riau, Tuntut Evaluasi Aktivitas Galian C PT KKU
Bupati Afni Zulkifli Serap Aspirasi dan Bahas Persoalan Beasiswa Saat Berbuka Puasa Bersama Mahasiswa Siak di Pekanbaru
Polsek Rambah Hilir laksanakan Program JALUR jelajahi Rakyat kurang mampu
Diduga Cemari Udara, Asap PKS Bina Baru Disorot, LPPNRI Kampar Minta Pemerintah Bertindak
Spora Kemandirian di Tapung Hulu: Ibu-Ibu Seroja Rintis Sentra Jamur Tiram
Joker Si Penadah Dinamo dan Trafo Las Hasil Curian di Amankan Polsek Tualang
Bupati Kampar Hadiri Khatam Al Quran dan Bukber, Sebut Ramadan Momentum Perkuat Silaturahmi
Bupati Kampar Cek Kesiapan Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Gobah