Ulah Pengeroyokan, Pria Gaek di Pematang Pudu Masuk Kantor Polisi

Foto Tersangka berinisial Mo (51)

Nusaperdana.com, Mandau - Pria gaek berinisial Mo (51) warga Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau gara-gara ulah melakukan pengeroyokan pada akhir Maret 2021 lalu akhirnya masuk kantor polisi Polsek Mandau. Selasa (19/10), kemarin sekitar pukul 19.30 wib. 

Ia dilaporkan warga berinisial Ns (33) korban, bersama 2 saksi berinisial As (35) dan Dw (30) dengan Laporan Polisi Nomor :LP/85/III/2021/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU, dan hasil visum et repertum sesuai rumusan pasal 170 KUHPidana. 

Kapolsek Mandau AKP JL Toruan melalui Kanit IPTU Firman SH, lewat siaran persnya, Rabu (06/10) membenarkan laporan pengeroyokan tersebut dan pelaku sudah ditangkap dirumahnya di jalan Suka Bakti RT 03 RW 11 kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau. 

Sementara itu untuk kronologi penangkapannya dikatakan IPTU Firman berdasarkan laporan di atas kemudian team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan pada hari Selasa (05/10), sekira pukul 18.30 Tim Opsnal mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya. 

"Atas informasi tersebut kemudian team opsnal mendatangi rumah diduga pelaku Pengeroyokan tersebut dan sekira pukul 19.30 wib team opsnal berhasil menangkap salah satu pelaku pengeroyokan atas nama Mo dirumahnya dan terhadap 1 orang pelaku lainnya atas Ri berhasil melarikan diri," jelasnya. 

Sementara itu kronologi kejadian dijelaskan  IPTU Firman pada hari senin (29/08) lalu, sekitar pukul 15.00 wib bertempat di Pondok Lima jalan KUD,  Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau, telah terjadi Pengeroyokan terhadap diri pelapor yang dilakukan oleh terlapor Mo dan kawan-kawan. 

Yang mana kejadian tersebut bermula ketika pelapor bersama saksi 1 dan saksi 2 sedang berada di TKP untuk mengecek pemasangan Instalasi Listrik di TKP, lalu terjadi kesalahpahaman antara Pelapor dengan terlapor Mo yang kemudian terlapor menendang wajah pelapor sebanyak satu kali dan setelah itu terlapor Mo dan Ri menunjuk kearah pelapor dengan memegang sebuah parang dan Mo mengatakan saya tebas kepala kamu. 

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami sakit dibahagian wajah dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut," terang IPTU Firman mengakhiri. (Putra



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar