Trending
+
Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Dibaca : 318 Kali
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Dibaca : 2347 Kali
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Dibaca : 417 Kali
Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Polsek Kalideres Amankan 2 Kg Sabu dan 150.000 Butir Pil Ekstasi
Jakarta Barat - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat ungkap Jaringan Narkoba antar Provinsi, Dua orang tersangka berinisial LKH (41) dan H (34) diamankan polisi lantaran kedapatan mengedarkan narkoba.
Kasus ini terungkap bermula dari anggota Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat pimpinan Kanit Reskrim AKP Syafri Wasdar mengamankan seorang laki-laki (LKH) yang dicurigai akan berbuat kejahatan, setelah digeledah ternyata ditemukan kantong plastik yang berisi cangklong dan beberapa kunci rumah.
Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana Saputra mengungkapkan, dari hasil penggeledahan tersebut, anggota melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya di Apartemen City Resort, Cengkareng Jakarta Barat.
“Dari penggeledahan, kami temukan barang bukti 8017 butir pil ekstasi, narkotika jenis sabu dengan total seberat 2072 gram sabu,†ungkap AKP Indra, Kamis (30/05/19).
Indra menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka LKH, ia juga membuat eksperimen dengan memproduksi narkoba baru jenis cair.
“Barang bukti tersebut didapat oleh tersangka (LKH) setahun yang lalu atas perintah ER (DPO) untuk menjemput narkoba tersebut dari daerah Rantau Prapat Sumatera Utara, namun dibelokkan oleh tersangka,†tambahnya.
Dari penangkapan tersangka LKH, anggota kemudian melakukan pengembangan, dan kemudian berhasil menangkap tersangka H alias A, yang merupakan kaki tangan tersangka LKH.
“Tersangka H kita tangkap di kamar kost Perumahan Dadap Residen Kosambi Tangerang Banten, dengan barang bukti berupa 465 butir pil ekstasi,†Tandasnya
Dari pengakuan Tersangka Barang Haram Ini akan diedarkan saat malam takbiran
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) Juncto pasal 132 ayat (1) UU RI tahun 2009 tentang narkotika.
Berita Lainnya
Berduka, Kapolres Tana Toraja Ungkapkan Belasungkawa
Duri Barat Juara I Lomba Evaluasi Kelurahan Tingkat Kecamatan Mandau
Kepergok Nyuri Motor Diteriaki Maling, Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar
Pasca-Kisruh, Kerjasama Pemkab Inhil dengan Media Kini Seluruhnya Sistem Online
Kasus Penggelapan Merugikan Pengusaha Sembako senilai Rp3,7 Milyar Terungkap
Terakhir di Dua Kecamatan Minas dan Kandis Bahas Dana Kampung Alfedri Ingatkan Siltap Januari Selesai.
Kepedulian Bupati Bengkalis, Jalan Susila Yang Rusak kini Sudah Teratasi
Gerhana Matahari Cincin di Karimun, Bulan Sudah Separuh Menutupi Matahari