Ungkapan Bela Sungkawa, Kapolsek Bongkar Melayat Kerumah Duka Korban Laka Lantas
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Sekitar pukul 14.40 Wita kamis ini (12/03/2020), bertempat di salubarana lembang buakayu kecamatan bonggakaradeng kabupaten tana toraja, Kapolsek Bonggakaradeng Polres Tana Toraja Iptu Welem Panggeso bersama Ps. Kasium Bripka Busram dan bhabinkamtibmas Brigpol Fabricho Sulu berbelasungkawa kerumah duka keluarga Bapak Yunus Bulalo, orang tua dari almh. Queenza Olivia Zahra korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas yang terjadi pada hari selasa kemarin (10/03/2020).
Kapolsek Bonggakaradeng yang datang kerumah duka bersama dengan personilnya, memyampaikan ungkapan turut berdukacita atas meninggalnya almh. Queenza Olivia Zahra, sekaligus menyerahkan sejumlah bantuan sembako sebagai wujud keprihatinan dan kepedulian atas musibah yang melanda keluarga Yunus Bulalo, yang kehilangan buah hatinya yang tercinta.
" Atas nama Polres Tana Toraja, dan segenap personil Polsek Bonggakaradeng, saya ucapkan turut berbela sungkawa atas peristiwa yang menimpa anakda Queenza, semoga keluarga yang di tinggalkan diberikan kekuatan lahiriah dan batiniah, kami juga turut berdoa semoga anakda almarhumah di berikan tempat yang istimewa disisi Tuhan yang maha Kuasa ". Ujar Bela Sungkawa dari Wellem Panggeso wakili seluruh personil Polres Tana Toraja.
Dan informasi yang diperoleh dari kapolsek, anakda almarhumah queenza telah dimakamkan pada hari Rabu tanggal 11 maret 2020 pukul 10.00 wita. (arie)
sumber: Humas Polsek Bonggakaradeng


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan