Unit Reskrim Polsek Kampar Tangkap Pelaku Curanmor Di Desa Teratak Rumbio Jaya
Nusaperdana.com, Rumbio Jaya - Seorang tersangka pelaku Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Kampar pada Senin malam (24/05/2021) di Dusun Pasubilah Desa Teratak Kec. Rumbio Jaya, Kampar.
Pelaku Curanmor yang ditangkap anggota Polsek Kampar ini adalah MJ alias TAR (25) warga Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar.
Penangkapan tersangka MJ ini atas laporan korbannya sdr. Johan warga Desa Pulau Payung Kec. Rumbio Jaya, Johan melapor ke Polsek Kampar karena kehilangan sepeda motor Honda Beat warna merah kombinasi putih Nopol BM-2275-AAE pada Selasa (11/05/2021) di Dusun Pasubilah Desa Teratak Kec. Rumbio Jaya.
Peristiwa ini berawal pada Selasa (11/05/2021) sekira pukul 21.30 Wib, saat itu Johan (Korban) pergi kerumah kerabatnya Rosmiati di Dusun Pasubilah Desa Teratak Kec. Rumbio Jaya, sesampai disana Korban memarkirkan motornya diteras rumah dalam keadaan terkunci stangnya.
Selanjutnya korban masuk kedalam rumah Rosmiati, lalu sekira pukul 23.30 Wib saat korban hendak pulang dirinya tidak menjumpai lagi motornya yang diparkir di teras rumah. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian senilai Rp 12 juta lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH perintahkan Unit Reskrim Polsek melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.
Selanjutnya pada Senin (24/05/2021) sekira pukul 21.30 Wib, diperoleh informasi tentang keberadaan terduga pelaku, atas informasi tersebut Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH perintahkan Kanit Reskrim IPTU Darman Siswanto SH untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Curanmor itu.
Pada pukul 22.00 Wib, tersangka MJ alias TAR berhasil ditangkap, petugas juga berhasil mengamankan 1 unit motor Honda Beat milik korban yang dicuri pelaku. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus curanmor ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Sanusi)


Berita Lainnya
Muscab Ke-1 GRIB Jaya Kabupaten Inhil, Nur Alim Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua
Polres Indragiri Hilir Berbagi Takjil Ramadhan kepada Masyarakat di Tembilahan
Salat Jumat Berlangsung, Tabung Minyak Rem Motor Warga Dicuri di Masjid Desa Ridan Permai
Antisipasi Karhutla, ini langkah-langkah yang dilakukan Pemda Siak
DWP MAN 1 Bengkalis Gelar Bazar Baju Layak Pakai, Hasilnya untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
Di Wiliyah Bantan Sari Kabupaten Bengkalis Hutan Mangrove Seluas 3,4 Hektar Dibabat Untuk Usaha Tambak Udang
Galian C di Pulau Tinggi Ditutup, Ketua Komisi III DPRD Riau: Perusahaan Tak Hadir Saat RDP
Dishub Kampar Monitoring Lalu Lintas di Pasar Ramadan, Pastikan Arus Tetap Lancar