Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Unit Reskrim Polsek Siak Kecil Tangkap Ujang Diduga Bandar Sabu di Quari
Nusaperdana.com,Bengkalis - EN alias Ujang (26) warga Desa Sungai Bakung, ditangkap tim unit Reskrim Polsek Siak Kecil, pada hari Kamis 26 Januari 2023 sekitar pukul 13.00 wib, di Quari jalan Poros, Dusun Lubuk Gaung, Kecamatan Siak Kecil.
Ia tangkap karena diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu, yang saat diamankan bersama barang bukti 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu,1 unit Handphone android merk Oppo dan 1 unit sepeda motor Merk Supra.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasubsi Humas Ipda Rudi, menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Quari di Dusun Lubuk Gaung Kecamatan Siak Kecil dan tim melakukan lidik.
"Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama Kamis tanggal 26 Januari 2023 sekira pukul 13.00 wib, target berada di jalan Poros Quari Dusun Lubung gaung Kecamatan Siak kecil langsung dilakukan penangkapan dan pengeledahan EN alias Ujang," jelasnya.
Sementara saat tim melakukan interogasi tentang kepemilikan dan asal sabu tersebut, EN alias Ujang mengakui miliknya yang di dapat dari seorang bernama Erk.
"Selanjutnya tersangka EN alias Ujang dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak kecil guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang Ipda Rudi.**


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana