Unit Reskrim Polsek Siak Kecil Tangkap Ujang Diduga Bandar Sabu di Quari

Nusaperdana.com,Bengkalis - EN alias Ujang (26) warga Desa Sungai Bakung, ditangkap tim unit Reskrim Polsek Siak Kecil, pada hari Kamis 26 Januari 2023 sekitar pukul 13.00 wib, di Quari jalan Poros, Dusun Lubuk Gaung, Kecamatan Siak Kecil.
Ia tangkap karena diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu, yang saat diamankan bersama barang bukti 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu,1 unit Handphone android merk Oppo dan 1 unit sepeda motor Merk Supra.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasubsi Humas Ipda Rudi, menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Quari di Dusun Lubuk Gaung Kecamatan Siak Kecil dan tim melakukan lidik.
"Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama Kamis tanggal 26 Januari 2023 sekira pukul 13.00 wib, target berada di jalan Poros Quari Dusun Lubung gaung Kecamatan Siak kecil langsung dilakukan penangkapan dan pengeledahan EN alias Ujang," jelasnya.
Sementara saat tim melakukan interogasi tentang kepemilikan dan asal sabu tersebut, EN alias Ujang mengakui miliknya yang di dapat dari seorang bernama Erk.
"Selanjutnya tersangka EN alias Ujang dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak kecil guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang Ipda Rudi.**
Berita Lainnya
Dua Orang Diduga Provokator Penolakan PSBB Dumai Ditangkap
Petugas Gabungan Berjibaku Memadamkan Api di Desa Redang Kec. Rengat Barat
Soal Pemberitaan KT Pematang Pudu Beckup Perjudian Pasar Malam, Andri Berikan Klarifikasi
Pengadilan Tolak Gugatan Praperadilan dari Yahya Lase dkk
Secara Bertahap, Disdik Bengkalis Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka
Masih dalam suasana lebaran, kadis Kominfo Kampar adakan halal bihalal dengan wartawan
Dihadiri Kakan Kemenag Kampar, Penyelesaian Kepengurusan Masjid At Taubah Jatuh Kepada Masyarakat RW 06
Menindaklanjuti SE Bupati, Upika Mandau Pemantauan Keliling Kota Duri