Trending
+
Riau Siap Sambut HPN 2025:Menguatkan Peran Pers di Era Digital
Dibaca : 206 Kali
Polda Kepri Laksanakan Mutasi Untuk Restorasi Sebanyak 703 Personel
Dibaca : 356 Kali
Dinas Pendidikan Kepri Gelar Bimtek Sekolah Aman, Belajar Nyaman
Dibaca : 334 Kali
Unit Reskrim Polsek Tapung Tangkap 3 Pelaku Judi Togel di 3 Lokasi
Kampar - Reskrim Polsek Tapung Polres Kampar amankan tiga pelaku Judi Togel ditiga lokasi pada Rabu malam (19/6/2019).
Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya judi togel di wilayah Desa Gading Sari Kecamatan Tapung yang sudah meresahkan masyarakat.
Atas Informasi itu Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Panit Reskrim beserta anggota Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan.
Pada pukul 20.00 wib, Kapolsek Tapung bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penggerebekan di sebuah warung di Desa Gading Sari, petugas berhasil mengamankan seorang penjual nomor judi togel di warung Desa ini.
Pelaku adalah BS (47) warga Desa Gading Sari Kecamatan Tapung, pelaku ini kedapatan menawarkan penjualan nomor togel kepada pelanggannya lewat telpon selulernya.
Dari tersangka BS ini diamankan barang bukti sebuah Hp merk Nokia dan uang tunai sebesar Rp 254 ribu, saat diinterogasi BS mengakui bahwa memang benar dirinya menjual nomor togel.
Kemudian didapat informasi lanjutan bahwa di warung lainnya di Desa Gading Sari ini juga ada pelaku lain yang menjual nomor togel, tanpa buang waktu tim langsung bergerak ke warung tersebut untuk melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 21.00 wib, petugas melakukan penggerebekan di warung tersebut dan berhasil mengamankan tersangka ES (36) warga Desa Pantai Cermin, bersama pelaku diamankan barang bukti 1 unit Hp merk Nokia dan sebuah dompet serta uang tunai sebesar Rp 464 ribu.
Tidak hanya itu, beberapa saat kemudian petugas langsung memburu seorang target lainya di sebuah warung yang berlokasi di Jalur I Desa Sumber Makmur Kec. Tapung.
Petugas kembali mengamankan seorang tersangka yaitu DP (45) beserta barang bukti sebuah Hp merk Nokia dan uang tunai sebesar Rp 293 ribu.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tiga tersangka kasus judi togel ini, disampaikannya bahwa para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
Berita Lainnya
Danlantamal IV Resmikan Ruangan Isolasi Tekanan Negatif
Gubri Awali Lewat Jalan Tol Permai, Gratis untuk Umum
Chairul Anwar Salurkan 1000 Paket Daging Kurban di Idul Adha 1441 H
Badan Kesbangpol Inhil Gelar Sosialisasi Pembentukan Karakter, Bangsa dan Budaya
Pangdam I/BB Tinjau TMMD Ke -113 di Desa Muara Basung Bengkalis
Polres Bersama Lapas Kelas IIA Bengkalis Lakukan Vaksinasi Dosis 2 Kepada WBP
Wabup Asahan Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak di Dua Lokasi
Gerlamata Menghargai Keputusan Eksekusi PN Bangkinang di Desa Danau Lancang