Trending
+
Semarak, Soft Opening Multi Stationarry Hadir di Kota Tanjungpinang
Dibaca : 278 Kali
Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Siak
Dibaca : 342 Kali
Unjuk Rasa Desak Kapolri Usut Tuntas Persekusi Wartawan Dalam Kerusuhan 22 Mei
Serang - Belasan awak media yang mengatasnamakan Jurnalis Muda Serang Raya (Jumsera) menggelar aksi unjuk rasa di Simpang empat Alun-alun Kota Serang, Senin 27/5/2019.
Dikutip dari laman Suaraaktual.co, aksi ini digelar guna mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum aparat kepolisian dan massa aksi, saat melakukan peliputan pada 22 Mei lalu.
"Di tengah maraknya kabar hoaks terkait aksi 22 Mei, mereka terus berupaya untuk menyampaikan fakta dan menyajikan berita yang akurat. Namun yang mereka dapat adalah intimidasi dan presekusi, baik dari masa aksi maupun dari oknum aparat," kata Juanda, Korlap aksi.
"Mereka dipukul, handphonnya dirampas, rekaman videonya dihapus, bahkan kendaraan mereka ada yang dibakar. Ini adalah upaya penghalangan terhadap kerja jurnalis yang harus dilawan," imbuhnya.
Untuk itu, mereka meminta kepada Kapolri agar kasus ini diusut tuntas, karena perbuatan itu, kata Juanda, baik yang dilakukan aparat kepolisian maupun massa aksi, sudah termasuk pada pelanggaran pidana.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, terang Juanda, setiap orang yang menghalangi kebebasan pers diancam penjara maksimal dua tahun, dan denda maksimal Rp500 juta.
"Usut tuntas kekerasan terhadap jurnalis agar menjadi sebuah efek jera, sehingga ke depan, baik masyarakat maupun aparat kepolisian dapat menghormati dan mendukung iklim kemerdekaan pers dan tidak ada lagi pihak yang menghalangi kerja jurnalis di lapangan." pungkasnya.
Berita Lainnya
Husni Merza: Serindit Boat Race Rangka Promosikan Wisata Siak Sri Indrapura
Provinsi Riau Alami Inflasi 0,42 Persen
Lepas Kapolres Kampar, Ninik Mamak Kampar Gelar Salam Perpisahan
Riza Fahlevi: Box! Eet Yang Lebih Tahu Keadaan Masyarakat Kampung Kita
Bupati Pimpin Rapat Persiapan Pemberangkatan Dan Pemulangan JCH Inhil Tahun 2019
Pemkab Inhil Terima Dua Penghargaan Dalam KN Awards 2024
Dua Warga Desa Batang Tumu, Mandah Jadi Korban Perampokan. Terduga Pelaku Pakai Senjata Api
kembali Dari Pelarian HF Pengedar Sabu Diciduk Polisi