Unjuk Rasa Desak Kapolri Usut Tuntas Persekusi Wartawan Dalam Kerusuhan 22 Mei
Serang - Belasan awak media yang mengatasnamakan Jurnalis Muda Serang Raya (Jumsera) menggelar aksi unjuk rasa di Simpang empat Alun-alun Kota Serang, Senin 27/5/2019.
Dikutip dari laman Suaraaktual.co, aksi ini digelar guna mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum aparat kepolisian dan massa aksi, saat melakukan peliputan pada 22 Mei lalu.
"Di tengah maraknya kabar hoaks terkait aksi 22 Mei, mereka terus berupaya untuk menyampaikan fakta dan menyajikan berita yang akurat. Namun yang mereka dapat adalah intimidasi dan presekusi, baik dari masa aksi maupun dari oknum aparat," kata Juanda, Korlap aksi.
"Mereka dipukul, handphonnya dirampas, rekaman videonya dihapus, bahkan kendaraan mereka ada yang dibakar. Ini adalah upaya penghalangan terhadap kerja jurnalis yang harus dilawan," imbuhnya.
Untuk itu, mereka meminta kepada Kapolri agar kasus ini diusut tuntas, karena perbuatan itu, kata Juanda, baik yang dilakukan aparat kepolisian maupun massa aksi, sudah termasuk pada pelanggaran pidana.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, terang Juanda, setiap orang yang menghalangi kebebasan pers diancam penjara maksimal dua tahun, dan denda maksimal Rp500 juta.
"Usut tuntas kekerasan terhadap jurnalis agar menjadi sebuah efek jera, sehingga ke depan, baik masyarakat maupun aparat kepolisian dapat menghormati dan mendukung iklim kemerdekaan pers dan tidak ada lagi pihak yang menghalangi kerja jurnalis di lapangan." pungkasnya.


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Dispora Kampar Janji Tindak Lanjuti Dugaan Pungutan SPP di SMPN 4 Tapung Hulu
Pemuda Kampar Ajak Warga Desa Tolak KSO PT Agrinas, Tanah Sitaan PKH Harus Dikembalikan ke Rakyat
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Polres Kampar Tangkap Pria Cabuli Anak di Bawah Umur di XIII Koto Kampar