Upaya Percepatan Penurunan Stunting, Kader Posyandu dan TPK Ikuti Sosialiasi dari Ombudsman RI Terkait Pelayanan
Indragiri Hilir - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Sosialisasi Pengawasan pelayanan kesehatan Stunting, Kamis 6 Juni 2024.
Bertempat di Gedung Wanita, Sungai Beringin Tembilahan. Sosialisasi Pengawasan Pelayanan Stunting tersebut dengan menghadirkan narasumber Kepala Keasistenan Penerimaan dan verifikasi laporan, Ombudsman RI Perwakilan Riau, Agung Setio Aprianto.
Turut hadir sebagai peserta sosialisasi para kader posyandu dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) Kabupaten Indragiri Hilir.
Dijelaskan Kepala Keasistenan Penerimaan dan verifikasi laporan Ombudsman RI, Ombudsman adalah lembaga negara yang bertugas memantau dan mengawasi pelayanan bagi masyarakat, termasuk pelayanan kesehatan yakni pelayanan stunting.
"Kami merupakan Lembaga negara yang berkerja melakukan pengawasan terhadap pelayan publik, termasuk pelayanan kesehatan Stunting," jelas Agung.
Lanjutnya, Ombudsman merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan lembaga negara dan instansi pemerintahan, lainnya.
"jadi dalam menjalankan tugas dan wewenang bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya," pungkasnya.(adv)


Berita Lainnya
Kondisi Kantor Camat Tapung Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Perawatan Aset Pemerintah
Ketua DPRD Kabupaten Kampar dan Anggota DPRD Zumrotun Bagikan Takjil di Depan Kantor DPC Gerindra
Kapolres Bengkalis: Bazar Ramadhan Itu Belum ada Izin Keramaian Tapi Nekat Buka Juga
Kapolres Bengkalis Buka Ruang Kritik, Sinergi dengan PWI Kian Solid di Ramadan
Kapolres Bengkalis; Ini Simbol Marwah dan Amanah, Saat Resmikan Tanjak dan Selempang di Mako Polres
Diduga Tanpa Izin Keramaian, Budhy Desak Polres Bengkalis Hentikan Bazar Ramadhan
Tiga Pria di Bandar Laksamana Diciduk Saat Asyik Konsumsi Sabu
Proyek Rp4,3 Miliar SMPN 6 Siak Hulu Dilaporkan ke Kejari Kampar, Dugaan Penyimpangan Disorot