UPP Saber Pungli Limpahkan Terduga Pungli ke APIP Toraja Utara
Nusaperdana.com, Toraja Utara - UPP Saber Pungli Toraja Utara menyerahkan satu orang terlapor dugaan pungli ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Toraja Utara, keterangan kepastian penyerahan ini diperoleh dari Ketua UPP Saber Pungli Toraja Utara Kompol Jacob Lobo SH MH.
Ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/1/2020), Kompol Jacob Lobo yang kesehariannya bertugas selaku Waka Polres Tana Toraja memberikan keterangan bahwa pihaknya telah melimpahkan satu orang terduga berinisial JP, Pejabat Lurah di Kabupaten Toraja Utara ke APIP.
Dikatakan oleh Jacob Lobo, demi untuk kepentingan kepastian hukum, tim Saber Pungli melakukan gelar perkara, dan hasilnya adalah rekomendasi pelimpahan terduga JP ke APIP Toraja Utara.
Dikatakan lebih lanjut oleh Jacob Lobo, penyerahan terduga ke APIP itu dimungkinkan untuk dilakukan oleh APH sebagaimana tertuang pada Peraturan Presiden No. 87 tahun 2016 tentang Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar, pasal 4(e).
"Gelar perkara terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh terduga JP di ikuti oleh seluruh Unit Pokja, hasilnya berupa rekomendasi terduga di limpahkan ke APIP Kab. Toraja Utara untuk ditindak lanjuti dan diberikan sanksi sesuai dengan perundang-undangan," kata Jacob Lobo menjelaskan.
Ketua Tim Pokja Yustisia Saber Pungli, AKP Jon Paerunan SH yang dikonfirmasi pula, mengatakan bahwa setelah dilakukan proses penyelidikan terhadap laporan aduan terduga JP di rekomendasikan kepada Ketua Saber Pungli untuk menyerahkan terduga ke APIP.
Sekretaris UPP Saber Pungli, Iptu Semuel Sattu yang juga dikonformasi di ruang kerjanya memberikan keterangan bahwa, dasar dilakukannya pemeriksaan terhadap terduga JP adalah
LPB Nomor : 69/VI/2019.
Rekomendasi pelimpahan terduga JP, Nomor : B/02 UPP/Kab. Torut / I / 2020.
"Surat rekomendasi pelimpahan telah kami serahkan ke APIP tertanggal 27 Januari 2020, tembusan juga kami berikan ke Bupati Toraja Utara dan pihak kejaksaan negeri Makale," kata Semuel Sattu.
Sementara itu, kepala Inspektorat Kabupaten Toraja Utara Hendrik L Simak selaku pejabat APIP, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya membenarkan perihal pelimpahan JP ke APIP.
"Iya benar, berkas pelimpahan terduga JP sudah kami terima, dan selanjutnya akan kami tindak lanjuti," tutupnya. (Arie/rls)


Berita Lainnya
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci