UPP Saber Pungli Limpahkan Terduga Pungli ke APIP Toraja Utara
Nusaperdana.com, Toraja Utara - UPP Saber Pungli Toraja Utara menyerahkan satu orang terlapor dugaan pungli ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Toraja Utara, keterangan kepastian penyerahan ini diperoleh dari Ketua UPP Saber Pungli Toraja Utara Kompol Jacob Lobo SH MH.
Ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/1/2020), Kompol Jacob Lobo yang kesehariannya bertugas selaku Waka Polres Tana Toraja memberikan keterangan bahwa pihaknya telah melimpahkan satu orang terduga berinisial JP, Pejabat Lurah di Kabupaten Toraja Utara ke APIP.
Dikatakan oleh Jacob Lobo, demi untuk kepentingan kepastian hukum, tim Saber Pungli melakukan gelar perkara, dan hasilnya adalah rekomendasi pelimpahan terduga JP ke APIP Toraja Utara.
Dikatakan lebih lanjut oleh Jacob Lobo, penyerahan terduga ke APIP itu dimungkinkan untuk dilakukan oleh APH sebagaimana tertuang pada Peraturan Presiden No. 87 tahun 2016 tentang Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar, pasal 4(e).
"Gelar perkara terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh terduga JP di ikuti oleh seluruh Unit Pokja, hasilnya berupa rekomendasi terduga di limpahkan ke APIP Kab. Toraja Utara untuk ditindak lanjuti dan diberikan sanksi sesuai dengan perundang-undangan," kata Jacob Lobo menjelaskan.
Ketua Tim Pokja Yustisia Saber Pungli, AKP Jon Paerunan SH yang dikonfirmasi pula, mengatakan bahwa setelah dilakukan proses penyelidikan terhadap laporan aduan terduga JP di rekomendasikan kepada Ketua Saber Pungli untuk menyerahkan terduga ke APIP.
Sekretaris UPP Saber Pungli, Iptu Semuel Sattu yang juga dikonformasi di ruang kerjanya memberikan keterangan bahwa, dasar dilakukannya pemeriksaan terhadap terduga JP adalah
LPB Nomor : 69/VI/2019.
Rekomendasi pelimpahan terduga JP, Nomor : B/02 UPP/Kab. Torut / I / 2020.
"Surat rekomendasi pelimpahan telah kami serahkan ke APIP tertanggal 27 Januari 2020, tembusan juga kami berikan ke Bupati Toraja Utara dan pihak kejaksaan negeri Makale," kata Semuel Sattu.
Sementara itu, kepala Inspektorat Kabupaten Toraja Utara Hendrik L Simak selaku pejabat APIP, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya membenarkan perihal pelimpahan JP ke APIP.
"Iya benar, berkas pelimpahan terduga JP sudah kami terima, dan selanjutnya akan kami tindak lanjuti," tutupnya. (Arie/rls)


Berita Lainnya
Harga Kelapa Inhil Anjlok, IPRY Desak Pusat Perkuat Pasar Domestik
Kapolda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di PLG Minas, Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Satwa dan Hutan
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
125 Peserta Ikuti CAT Beasiswa SKSS BAZNAS Kampar di SMAN 1 Bangkinang Kota, 25 Orang Bakal Terpilih
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan