Usai Lebaran, Polres Torut Bubarkan Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi


Nusaperdana.com, Toraja Utara - Jajaran Polres Toraja Utara melakukan pembubaran judi sabung ayam di dua lokasi. Kecamatan Tondon dan Kecamatan Sopai. Pembubaran itu atas dasar laporan masyarakat. 

Pertama pada hari Minggu, 24 Mei 2020, sekitar pukul 11.30 Wita bertempat di Lembang Tondon Langi, Kecamatan Tondon personil Polres Toraja Utara yang dipimpin langsung oleh Ps Kanit Tipidum Aiptu Alex Parinding bersama Ps Kanit Resmob Bripka Leo Timang melaksanakan pembubaran judi sabung ayam.

"Pada saat personel tiba dilokasi para pelaku judi sabung ayam langsung membubarkan diri, dan langsung menghimbau kepada keluarga dan masyarakat untuk tidak menyediakan tempat arena atau lokasi judi sabung ayam ataupun judi lainnya," kata Ps Kanit Tipidum Aiptu Alex Parinding.

Kedua, pada Senin tanggal 25, Mei 2020 sekitar pukul 11.00, Wita atas perintah Kapolsek Sopai IPTU Daud Massangka SH personel mendatangi lokasi Judi sabung ayam di Dusun Sarre, Lembang Salu Sarre, Kecamatan Sopai. 

Mereka menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya aktivitas judi tersebut. Polsek Sopai yang dipimpin langsung oleh Kanit Res  Polsek Sopai AIPDA Irwanto Gusri bersama dengan Kanit Provos BRIPKA Haryadi Palisui Lolok, dan Kanit Intelkam BRIPKA Adi Harjuwinata turun langsung melakukan penggerebekan. 

Para pelaku langsung berhamburan membubarkan diri saat polisi tiba di lokasi tersebut. Tak ada pelaku dan barang bukti yang diamankan. Namun polisi menegaskan kepada masyarakat bahwa di lokasi tersebut tidak ada kegiatan pesta rambu solo' maupun rambu tuka'.

"Untuk sementara waktu tidak diperbolehkan untuk melakukan suatu kegiatan yang melibatkan banyak orang terkait dengan adanya himbauan pemerintah akibat virus corona. Apalagi soal judi yang bertentangan dengan hukum," tegas Kanit Res  Polsek Sopai AIPDA Irwanto Gusri. (Hms/Arie)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar