Usung Konsep Sederhana, Bupati Inhil Adakan Upacara Ngunduh Mantu 20 Juli Mendatang


Inhil - Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan beserta Istri, Hj Zulaikhah Wardan akan mengadakan upacara Ngunduh Mantu yang dijadwalkan penyelenggaraannya pada 20 Juli 2019 mendatang. Upacara Ngunduh Mantu akan digelar dengan mengusung konsep yang sederhana. Ngunduh Mantu merupakan istilah dalam perspektif budaya Jawa yang mengacu pada rangkaian upacara perkawinan adat Jawa. Acara tersebut diselenggarakan setelah selesai acara resepsi perkawinan di lingkungan tempat tinggal pengantin wanita. Ngunduh Mantu atau memetik pengantin wanita diselenggarakan di lingkungan tempat tinggal pengantin pria. Pasca penyelenggaraan resepsi pernikahan putra bungsunya, Nanda Hasanul Amri di Jakarta Selatan pada 22 Juni lalu. Kini Bupati dan Istri selaku orang tua dari mempelai pria akan menyambut kehadiran menantunya sebagai anggota keluarga yang baru. "Mungkin tidak seramai atau serumit pernikahan anak kami yang pertama dulu. Bentuknya hanya doa selamat dan bersanding. Jadi, rangkaian acara yang banyak itu tidak ada lagi," kata Bupati dalam rapat pembentukan panitia Upacara Ngunduh Mantu yang dihadiri oleh H Said Syarifuddin, Kamis (27/6/2019) sore, di kediaman Dinas Bupati Kabupaten Inhil, Tembilahan. Bupati menuturkan, Upacara Ngunduh Mantu ini nantinya hanya akan diperuntukkan bagi masyarakat Kabupaten Inhil sebagai undangan. Sebab, dalam resepsi yang diadakan di Jakarta lalu, banyak masyarakat yang tidak hadir. "Konsep Saya, karena ini anak kami yang terakhir dan ini kegiatan kami yang terakhir selaku Bupati, maka Upacara ini akan dikhususkan bagi orang Inhil," pungkas Bupati yang turut didampingi Istri, Hj Zulaikhah Wardan. Pada rapat itu, Bupati juga memberikan sedikit gambaran tentang Upacara Ngunduh Mantu yang akan diadakan nanti, salah satunya dalam hal pakaian. Meski Ngunduh Mantu merupakan upacara perkawinan adat Jawa, namun Bupati mengatakan, mempelai akan bersanding mengenakan pakaian adat Melayu. "Nanti, baru akan diperundingkan masalah pelaminan dan tenda. Pengalaman dulu, dibentuk panitia, bidang acara untuk penyebaran undangan, konsumsi, perlengkapan, akomodasi dan transportasi serta dokumentasi," kata Bupati. Dengan waktu yang cukup singkat ini, Bupati berpesan agar pihak panitia dapat melakukan pertemuan sampai hari H. "Kegiatan ini perlu kepanitiaan agar terarah. Ada yang diberikan tanggung jawab sesuai dengan bidangnya," ungkap Bupati.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar