Verifikasi Perubahan Rancangan APBDes 2022 Kecamatan Rupat Utara
Nusapedana.com,Rupat Utara – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau melaksanakan Verifikasi perubahan tentang perubahan rancangan APBDes Tahun 2022.
Camat Rupat Utara, H Afrizal saat diminta keterangannya menyebutkan Verifikasi perubahan rancangan APBDes Tahun 2022 ini dilaksanakan untuk Desa yang ada di Rupat Utara diantaranya Tanjung Medang, Teluk Rhu, Tanjung Punak, Putri Sembilan, Kador, Hutan Ayu dan Suka Damai.
"Verifikasi perubahan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2022 se Kecamatan Rupat Utara ini dilakukan untuk mencegah penyimpangan anggaran yang Mark Up," kata H Afrizal yang juga mantan Camat Bandar Laksamana ini Jum'at (18/11/2022) kepada team Publikasi Bermasa Kecamatan Rupat Utara.
Ditambahkannya, Kita sama-sama ketahui bahwa di Kecamatan Rupat Utara ada salah satu Desa kemarin terbentur permasalahan hukum dan hal ini kita tidak inginkan terjadi kembali makanya kami dari Pemcam melakukan Verifikasi.
"Saya sebagai Camat kembali mengingatkan kepada seluruh Kades yang ada di Kecamatan Rupat Utara agar selalu berhati-hati menggunakan anggaran APBDes cukup sekali ada Desa yang bermasalah dengan hukum," pungkasnya.**
Berita Lainnya
Adhitiya Ramadhan Putra Minta FR Group Tuntaskan Bagi Hasil Sawit Masyarakat
Ketua GSH Hj Zulaikhah Wardan Kunjungi Balita Gizi Kurang di Kecamatan Kemuning
Temu Kangen Alumni SMPN 12 Tegal Angkatan 1986 di WTS Tegal
'Sharing Session Part 2' Bahas Soal Migas dan Kearifan Lokal
DP2KBP3A Inhil Ajak Masyarakat Gunakan Kontrasepsi Jangka Panjang
Komitmen PI 10% dari PHR ke Provinsi Riau
KPU Inhu Tetapkan Rezita Junaidi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
BPS: Impor Riau Turun 38,24 Persen