Wabup Inhil Irup HUT Korpri ke-48 dan HUT PGRI ke-74 Tahun 2019
NUSAPERDANA.COM - TEMBILAHAN - Wakil Bupati (Wabup) Indragiri Hilir (Inhil) H Syamsuddin Uti tampil sebagai Inspektur Upacara (Irup) Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-48 sekaligus HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Lapangan Gadjah Mada Tembilahan, Jumat (29/11/2019). Upacara tersebut diikuti Sekdakab Inhil H Said Syarifuddin serta pejabat Esselon di lingkungan Pemkab Inhil, Unsur Forkopimda Inhil, pengurus PGRI Inhil dan para ASN serta Guru se-Inhil. Kegiatan untuk mengenang jasa para guru dan para pegawai itu berlangsung lancar dan khidmat tanpa ada kendala apapun, meski suasana di lapangan bercuaca cukup panas. Waktu itu, Wabup Inhil juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para Guru dan Pegawai yang berprestasi. "Selamat hari PGRI dan selamat Kopri yang saya banggakan semoga abdi para pegawai negeri dan juga abdi guru yang telah mengabdi di Inhil, saya memberi apresiasi dan merasa berterima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdiannya kepada negara Republik Indonesia khususnya di kabupaten Inhil," sebut Wabup. Sementara itu, Sekdakab Inhil H Said Syarifuddin berharap dimomen HUT Korpri dan PGRI kali ini dapat meningkatkan kinerja sesuai tupoksi masing-masing. "Kita berharap semua anggota Korpri bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan dengan baik serta menjaga kehormatan," harapnya. (Safar)
Berita Lainnya
Inovasi, Sinergi dan Kolaborasi dalam Visi Misi Pemkab Bengkalis dan RPJMD 2021-2026
Penemuan Mayat di Tembilahan Bikin Heboh Warga Sekitar
Undang-Undang dan Aturan Sudah Jelas, Mengapa Tambang Sirtu Ilegal Merajalela di Kampar?
Polres Inhil Berikan Bantuan Sosial kepada Korban Kebakaran di Concong
Warga Desa Manggung Jaya Siap Laporkan Kadesnya ke Polda Jabar
Operasi Pekat Polda Riau Sisir 6 Tempat Hiburan Malam
Pemkab Siak Ikuti Video Conference Kemendagri Bersama Pemda se-Indonesia
Kalapas llB Pasir pengaraian Sampaikan 443 Napi Mendapat Remisi dari Kemenkumham