Wabup Inhil Saksikan MoU PT BPR Gemilang dengan Kejaksaan Negeri Inhil Terkait Kreditur

Nusaperdana.com, Tembilahan - Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti, menghadiri sekaligus menyaksikan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara PT. BPR Gemilang (Perseroda) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir.
Acara ini beralangsung di Kantor Pusat PT.BPR Jl. Abdul Manaf No. 01 Tembilahan terkait Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan pada Selasa (4/5/2021) sore.
Turut mendampingi Wabup pada kesempatan tersebut, Asisten II Setda Inhil, Kabag Ekonomi Setda Inhil, Direktur Utama BPR beserta Jajaran serta dihadiri lansung Kepala Kejaksaan Negeri.
Wabup Inhil H. Syamsuddin Uti yang di wawancarai awak media usai menyaksikan MoU ini mengatakan, dengan kerja sama antara PT BPR dengan Kejaksaan Negeri ini bisa mengatasi permasalahan selama ini khususnya permasalahan Debitur.
Beliau juga menambahkan mudah-mudahan dengan MoU ini dapat memberikan yang terbaik untuk PT BPR Gemilang.
Kejari Inhil Rini Tri Ningsih, SH. M. Hum mengharapkan permasalahan BPR bidang perdata dan tata usaha negara pihak BPR nanti bisa meminta bantuan hukum melalui KejariKejari.(Advertorial/diskominfo Inhil)
Berita Lainnya
Diikuti 75 Pasutri, Bupati Kasmarni Buka Itsbat Nikah Terpadu
Vaksinasi Massal Dalam Rangka HUT Bhayangkara Digelar di Tualang, Ini Kata Wabup Husni Merza
Tim TEMBAK Polres Kampar Amankan 3 Pelaku Narkoba Saat Patroli Diwilayah Desa Bukit Payung
Sambut Ramadhan 1443 H, Diskominfo Kampar Hadirkan Ustadz Bombom
Peringatan H-LUN Ke-27 Tingkat Kabupaten Kampar, Pemda Kampar Ajak Masyarakat Ajak Jaga Lansia Agar Tetap Sehat dan Bahagia
Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Kepri Dukung Gernas BBI 2022
Polres Toraja Utara Buka Binlat Gratis Bagi Peserta Calon Anggota Polri yang Sudah Dapat Nomor Ujian
Berikan Pendampingan Hukum, Kejari akan Kerjasama Dengan APDESI Rohul