Wakapolres Torut Turun Tangan Mediasi Kasus Penganiayaan
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Toraja Utara, KOMPOL Mathius M Tappi, SH turun tangan lakukan mediasi terhadap kasus penganiayaan.
Korban dan pelapor dipertemukan di Mapolres Toraja Utara, Jumat (8/5/2020) sekitar pukul 13.00 Wita. Dalam pertemuan tersebut tiga korban dan dua pelaku serta orang tuanya ikut dihadirkan.
Menurut Wakapolres Torut, kasus penganiayaan ini terjadi di Kelurahan Palawa, Kecamatan Sesean. Mereka dipertemukan hari ini untuk menempuh jalur damai.
"Keluarga pelapor dan korban menerima penyelesaian kasus penganiayaan tersebut dilakukan dengan cara kekeluargaan dengan pertimbangan keluarga korban menginginkan kedamaian dan agar kejadian tersebut tidak berlanjut," katanya.
Kemudian, keluarga korban juga mengharapkan keikhlasan keluarga pelaku dapat membiayai korban yang masih dalam pengobatan. Pihak pelaku juga menyadari kesalahannya dan minta maaf kepada pihak korban dan kemudian bersedia membantu biaya pengobatan dari Korban.
"Kedua belah pihak telah berdamai dan dari keluarga korban berharap agar kejadian tersebut tidak berulang," tambah Wakapolres.
Selain Wakapolres Torut, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Hardjoko, Kasat Sabhara AKP Daryatmo SE, Kapolsek Sesean AKP Simon Sangka, Kanit Reskrim Polsek Sesean AIPDA Ahmadi, SE. (Hms/Arie)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
SPP Tetap Dipungut, LPPNRI Desak Audit Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu
Ketua STAI Auliaurrasyin Apresiasi Dukungan Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden RI
Pengurus FPK Inhil Dukung Peran Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden RI
Dispora Kampar Janji Tindak Lanjuti Dugaan Pungutan SPP di SMPN 4 Tapung Hulu
Pemuda Kampar Ajak Warga Desa Tolak KSO PT Agrinas, Tanah Sitaan PKH Harus Dikembalikan ke Rakyat