Wakapolres Torut Turun Tangan Mediasi Kasus Penganiayaan
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Toraja Utara, KOMPOL Mathius M Tappi, SH turun tangan lakukan mediasi terhadap kasus penganiayaan.
Korban dan pelapor dipertemukan di Mapolres Toraja Utara, Jumat (8/5/2020) sekitar pukul 13.00 Wita. Dalam pertemuan tersebut tiga korban dan dua pelaku serta orang tuanya ikut dihadirkan.
Menurut Wakapolres Torut, kasus penganiayaan ini terjadi di Kelurahan Palawa, Kecamatan Sesean. Mereka dipertemukan hari ini untuk menempuh jalur damai.
"Keluarga pelapor dan korban menerima penyelesaian kasus penganiayaan tersebut dilakukan dengan cara kekeluargaan dengan pertimbangan keluarga korban menginginkan kedamaian dan agar kejadian tersebut tidak berlanjut," katanya.
Kemudian, keluarga korban juga mengharapkan keikhlasan keluarga pelaku dapat membiayai korban yang masih dalam pengobatan. Pihak pelaku juga menyadari kesalahannya dan minta maaf kepada pihak korban dan kemudian bersedia membantu biaya pengobatan dari Korban.
"Kedua belah pihak telah berdamai dan dari keluarga korban berharap agar kejadian tersebut tidak berulang," tambah Wakapolres.
Selain Wakapolres Torut, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Hardjoko, Kasat Sabhara AKP Daryatmo SE, Kapolsek Sesean AKP Simon Sangka, Kanit Reskrim Polsek Sesean AIPDA Ahmadi, SE. (Hms/Arie)


Berita Lainnya
Harga Kelapa Inhil Anjlok, IPRY Desak Pusat Perkuat Pasar Domestik
Kapolda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di PLG Minas, Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Satwa dan Hutan
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
125 Peserta Ikuti CAT Beasiswa SKSS BAZNAS Kampar di SMAN 1 Bangkinang Kota, 25 Orang Bakal Terpilih
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan