Wakil Bupati Asahan Terima Masyarakat Desa Sei Lunang, Sei Paham dan Bagan Asahan

Nusaperdana.com, Asahan - Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si bersama dengan Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Kadis PMD Kabupaten Asahan menerima masyarakat Desa Sei Lunang, Sei Paham dan Bagan Asahan yang menggelar aksi unjuk rasa didepan Halaman Kantor Bupati Asahan atas ketidakpuasannya dengan hasil Pilkades beberapa waktu yang lalu, Senin (07/11/2022)
Menanggapi aksi tersebut Wakil Bupati Asahan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan mengikuti aturan yang berlaku. “Jika masyarakat kurang puas dengan hasil yang diperoleh dan diduga adanya kecurangan maka masyarakat dapat mengajukan masalah ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)”, ucap Wakil Bupati.
Wakil Bupati juga mengatakan, apabila ada pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang diminta untuk menghadiri proses PTUN ini, maka pejabat tersebut harus menghadirinya.
“Dan hal ini akan saya sampaikan kepada Bupati Asahan”, ujarnya
Selanjutnya Wakil mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan menjalankan apa yang menjadi hasil keputusan PTUN, dan diharapkan selama proses PTUN berlangsung masyarakat dapat menjaga kondusifitas keamanan didesanya masing-masing.(syahdan)
Berita Lainnya
Diskominfo Kepri Dukung Penuh Penggunaan Aplikasi SIAP untuk Pemko Tanjungpinang
Usai dari KPUD Siak Deklarasi Calon Bupati Siak, Irving - Sugianto: Menuju Siak Hebat
2 Pengedar Shabu Diringkus Polisi di Desa Penghidupan Kampar Kiri Tengah
Dinas Sosial Kampar Buka Pendaftaran Pelatihan Otomotif dan Las bagi Anak Putus Sekolah
Malam Ke 24 Ramadhan, Keluarga Besar Generasi IKTMS Santuni Anak Yatim
TMMD Ke-111, Kodim 0314/Inhil Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Warga Desa Teluk Bunian dan Desa Terusan Jaya
Bupati HM Wardan Silaturahmi dan diskusi Bersama Forum Komunikasi RT/RW se-Kecamatan Kuindra
Ratusan Warga Duri ikuti Vaksinasi Covid -19 Massal Tahap I