Wakil Kepala Kejati Riau Menjadi Narasumber dalam Podcast Bukan Mimpi bersama Riau TV
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menjadi narasumber dalam Podcast Bukan Mimpi bersama Riau TV.
Hal itu di sampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH MH., kepada awak media, Kamis (2/3/2023).
Dalam penyampaiannya di gedung Riau Televisi Kota Pekanbaru sambung Kasi Penkum Kejati Riau saat di konfirmasi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menyebutkan bahwa dilihat dari kacamata hukum, kasus tindak pidana di Kota Pekanbaru cenderung meningkat. Hal ini termasuk wajar mengingat semakin maju dan berkembangnya kota pekanbaru.
Ketika ditanya Tindak Pidana Apa yang paling banyak dan sering terjadi di Kota Pekanbaru, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H mengatakan Tindak Pidana Narkotika.
Di Provinsi Riau, sudah 25 orang kita tuntut dengan hukuman mati, ungkap Wakil Kejati Riau Akmal Abbas SH.,MH.
Kemudian, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H juga memaparkan salah satu faktor yang memberatkan para pelaku Tindak Pidana Narkotika terutama para pengedar yakni kebanyakan para Pelaku Tindak pidana Narkotika terlibat dengan jaringan Internasional.
Bicara terkait dengan penyampaian edukasi dengan Tindak Pidana Narkotika, kita juga sudah sering menyampaikan ketika turun ke lapangan, bahkan di Kejaksaan ada berbagai program penyuluhan hukum telah kita jalankan seperti Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa Masuk Desa dan juga lainnya. Tentunya dengan program program yang telah kita buat tersebut, tidak lupa selalu kita edukasi kan terkait bahaya nya Tindak Pidana Narkotika. ujar Wakajati Riau
Terakhir, dalam penyampaiannya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menyampaikan pesan untuk masyarakat Riau terkait kepatuhan hukum yakni "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman".
Kegiatan Podcast Bukan Mimpi bersama Riau TV berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes). " Sumber Kasi Penkum Kejati Riau" (Jutia)


Berita Lainnya
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga