Walaa.! Berantam Sama Istri, Suami Mala Bakar Kasur Tempat Tidurnya

Foto tersangka

Nusaperdana.com,Mandau - Selisih paham atau berantam dalam rumah tangga suatu hal yang wajar jika bisa menyikapinya, tapi beda dengan pasang satu ini habis berantam sama Istri, ee si suami mala nekat bakar Kasur tempat tidurnya. 

Peristiwa itu terjadi di jalan Gajah Mada Km 07, Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir. Akibat perbuatan sang suami berinisial PSM (49) dilaporkan sang istri berinisial BS (43) ke pihak yang berwajib (Polsek Mandau- red). 

Ia dilaporkan dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/56/II/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU bersama dua orang saksi inisial AS (23) dan JM (38) serta barang bukti 2 botol aqua ukuran 600Ml, 1 buah tas yang sudah terbakar, 1 buah sprei yang sudah terbakar.

Kapolres Bengkalis, melalui Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo membenarkan peristiwa pembakaran Kasur oleh seorang suami berinisial PSM di Jalan Gajah Mada Km 07 Sebanga itu. 

Lewat press releasenya, Selasa (01/03) malam, Kompol Indra Lukman menjelaskan kronologi kejadiannya pada hari Sabtu (26/02) lalu, sekira pukul 22.00 wib, TKP Kediaman BS (Istri pelaku), jalan Gajah Mada Km 07, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, telah terjadi tindak pidana Menimbulkan Kebakaran yang dilakukan oleh Suaminya. 

Peristiwa tersebut diketahui oleh Si Istri (BS), saat berada dirumah kemudian Suaminya, datang menggedor pintu ingin masuk memegang senjata tajam, Si istri menahan pintu agar suaminya tidak masuk kedalam rumah, lalu Suami nya lari ingin masuk pintu belakang saat itulah Istri nya keluar rumah menyelematkan diri. 

Kemudian besok paginya, si Istri pulang kerumah dan mendapati rumah dalam keadaan berantakan dan kasur sudah dibakar oleh Suaminya. Kemudian JM (Saksi 2) memberitahukan kepada BS bahwa tadi malam suaminya mengamuk dan membakar Kasur dan Pakaian, lalu diketahui oleh JM yang kebetulan berada dekat kediaman BS sehingga sempat memadamkan api dengan air.

"Atas kejadian tersebut BS (Istrinya) merasa takut dan  mengalami kerugian yang belum bisa ditaksir. Selanjutnya BS melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," Ujar Kompol Indra Lukman. 

Sementara itu, kronologi penangkapan dikatakan Kapolsek Mandau ini, pada hari Selasa (01/03) sekitar pukul 12.15 wib, penyidik unit Reskrim mendatangi sebuah rumah yang berada di jalan Gajah Mada Km 07, Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir. 

"Pada saat itu terlapor (Suami-red), sedang duduk dirumah tersebut dan setelah dilakukan interogasi, ia mengakui bahwa bernama PSM, selanjutnya di amankan dan dibawa ke Polsek Mandau guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang Kompol Indra Lukman. (Putra



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar